Liputan6.com, Maluku - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Gugus Tugas Provinsi Maluku, kembali merilis status orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Maluku bertambah menjadi 63 orang, Senin, 23 Maret 2020.
Rinciannya, status ODP sebanyak 61 orang dan dua orang PDP virus Corona Covid-19. Sedangkan yang terkonfirmasi positif masih tetapĀ satu orang.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meikyal Pontoh mengungkapkan, data tersebut tercatat per pukul 12.00 WIT. Meliputi Kota Ambon 14 orang ODP dan dua PDP, Kota Tual dua orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 26 orang dan Kabupaten Kepulauan Aru enam orang dan Kabupaten Seram Bagian Barat tiga orang, Kabupaten Buru 10 orang.
"Memang ODP ada peningkatan, puskesmas bekerja maksimal sehingga dapat menjaring orang-orang yang datang dari daerah terpapar Covid-19,ā kata Kadis kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ruas Jalan Kota Ambon Disemprot Cairan Disinfektan
Setelah penemuan satu pasien positif Covid-19, Satuan Brimob Polda Maluku langsung bergerak cepat melakukan penyemprotan cairan disenfektan di seluruh ruas jalan Kota Ambon, Senin 23 Maret 2020.
Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil water canon milik Brimob Polda Maluku pada pukul 11.30 - 13.30 WIT.
Penyemprotan cairan disinfektan dimulai dari ruas jalan Jenderal Sudirman, Tantui Ambon dan berakhir di ruas jalan Am. Sangadji Batu Merah Ongko Liong, tepatnya di lapangan upacara Polda Maluku.
Operasi penyemprotan ini dipimpin langsung oleh Komandan Sat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur.
Kawasan Hotel Amaris Ambon yang berada di ruas jalan Diponegoro Kecamatan Nusaniwe sebagai titik singgah pasien 01 Covid-19 juga tak luput dari penyemprotan.
"Hari ini kami melaksanakan penyemprotan menggunakan mobil water canon," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M Roem Ohoirat.
Ā
Advertisement