Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan alternatif pemakaman bagi jenazah yang terpapar virus Corona Covid-19. Wali Kota Bandung Oded M Danial telah menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sebagai lokasi peristirahatan terakhir bagi orang yang meninggal akibat Corona Covid-19 tersebut.Â
Baca Juga
Advertisement
"Sudah saya tandatangani penetapan Cikadut menjadi tempat pemakaman jenazah terdampak Covid-19. Sudah ada berapa yang dimakamkan di sana," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2020).
Menurut dia, TPU Cikadut lokasinya strategis dan masih dekat dengan pusat kota. Selain itu, lokasi TPU Cikadut terbilang masih luas.
Ia pun mengakui sempat terjadi penolakan dari warga terkait penetapan tersebut. Namun setelah diberi sosialisasi, warga akhirnya paham dan memberikan izin.
"Awal-awal memang ada penolakan, namun setelah sosialisasi akhirnya warga sekitar bisa memahaminya. Jadi sekarang tidak ada penolakan," ucapnya.
Oded juga sudah mengklarifikasi dari sejumlah pakar kesehatan, bahwa virus corona akan ikut mati beberapa saat kemudian setelah pengidapnya meninggal dunia. Sehingga, potensi terpapar saat penguburan sangat kecil karena sudah melewati waktu yang cukup lama ketika jenazah diurus.
Untuk itu, Oded meminta jenazah yang meninggal dunia akibat terjangkit virus Corona juga memperoleh perlakukan khusus dari rumah sakit. Pengurusannya sesuai standar operasional prosedur dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Berikutnya secara pengurusan jenazahnya juga istimewa beda dari biasanya sesuai dengan standar WHO, dibungkus beberapa lapis. Jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan," katanya.