Liputan6.com, Bandung - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menegaskan tak ada pemberlakuan jam malam terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Sebenarnya kita tidak ada jam malam. Tapi kita akan melakukan imbauan kepada masyarakat siang dan malam hari," ujar Rudy di Bandung, Rabu (8/3/2020).
Adapun imbauan yang dimaksud adalah terkait protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona, seperti melakukan physical distancing, menerapkan pola hidup sehat dan imbauan untuk tetap di rumah.
Advertisement
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati terkait rencana pemberlakuan jam malam tersebut yang telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar.
Baca Juga
"Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Jabar," ujar Emil dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2020).
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad menanggapi pernyataan Kapolda terkait tidak adanya jam malam.
"Seperti yang pernah disampaikan Pak gubernur, kebijakan penerapan jam malam di Jawa Barat itu sudah disetujui oleh Pak gubernur tapi untuk implementasinya Pak gubernur menyerahkan kebijakannya kepada wali kota dan bupati," ujar Daud.
Meski demikian, pihaknya tetap menghargai kebijakan Polda Jabar mengenai tidak adanya pemberlakuan jam malam selama wabah corona.
"Sebetulnya Pak gubernur dan Pak kapolda itu dalam rapat dua hari lalu di Pakuan itu dipersilakan [jam malam]. Hanya saja artinya implementasinya di lapangan Pak gubernur pasti akan mendengar apa yang dipertimbangkan Pak kapolda. Misalnya kalau Pak kapolda menyatakan tidak ada jam malam, saya yakin beliau melihat dari aspek-aspek pengamanan sehingga beliau menyampaikan seperti itu," ujar Daud.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.