Bebas dari Karantina, Warga Gunungwuled Hadapi Stigma Buruk Covid-19

Dinas Kesehatan menetapkan 91 orang sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP). Mereka kemudian mengenakan gelang identitas penanda ODP

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 12 Apr 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 16:00 WIB
Kampung Gunungwuled, Purbalingga, lepas karantina wilayah atau lockdown. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani)
Kampung Gunungwuled, Purbalingga, lepas karantina wilayah atau lockdown. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani)

Liputan6.com, Purbalingga - Tawa lepas pecah di lapangan Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Rabu (8/4/2020), seusai kampungnya lepas status lockdown. Sebanyak 91 orang dari Dusun Bawahan desa setempat berkumpul dalam jarak yang tampak diatur.

Mereka menjalani pemeriksaan suhu tubuh secara bergiliran. Sesaat kemudian raut lega terpancar.

Mereka adalah orang-orang yang bersinggungan langsung dengan pasien positif Covid-19. Karena menjalin kontak, satu dusun akhirnya harus menjalani karantina wilayah selama 14 hari alias lockdown total.

Dinas Kesehatan menetapkan 91 orang sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP). Mereka kemudian mengenakan gelang identitas penanda ODP.

Rabu (8/4) merupakan hari ke-13. Petugas Puskesmas berpakaian pelindung memeriksa ulang kesehatan mereka.

"Tak satupun dari mereka terindikasi terjangkit Covid-19," kata Kepala Desa Gunungwuled, Nashirudin Latif yang dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dari hasil itu, Pemerintahan Desa Gunungwuled mengakhiri karantina wilayah. Saat itu juga gelang ODP dilepas. Gelang itu kemudian dibakar.

Pada hari ke-14, Kamis (9/4/2020) portal di pintu masuk desa dibuka setelah habis masa lockdown. Warga diperkenankan beraktivitas meskipun tetap dibatasi.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Dampak Ekonomi Akibat Wabah Covid-19

Kampung Gunungwuled, Purbalingga, lepas karantina wilayah atau lockdown. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani)
Kampung Gunungwuled, Purbalingga, lepas karantina wilayah atau lockdown. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani)

"Warga tetap diminta mentaati anjuran physical distancing dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak," ujar dia.

Nashirudin mengatakan, PR selanjutnya yaitu menghapus stigma yang kadung melekat pada warga Desa Gunungwuled, khususnya keluarga pasien positif Covid-19. Bahwa warga Desa Gunungwuled membawa virus sehingga harus dijauhi.

"Itu yang menurut kami paling berat," kata dia dalam sebuah video yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Selain itu, ia juga meminta kemudahan birokrasi dalam penanganan dampak ekonomi wabah Covid-19. Dampak itu antara lain pemenuhan kebutuhan hidup warga yang diisolasi.

"Saat ini kami masih mengandalkan stok bantuan," tutur dia.

Selain itu pemudik dari Jakarta juga menjadi persoalan baru. Data per tanggal 8 April 2020, ada 283 pemudik dari Jakarta yang pulang ke Gunungwuled. Mereka sebagian besar bekerja sebagai buruh bangunan.

"Di samping masalah Covid 19, masalah berikutnya adalah masalah pengangguran akibat datangnya perantau dari Jakarta," ujar dia.

Selain perantau, warga desa yang mayoritas bekerja sebagai petani juga mengalami kesulitan ekonomi. Mereka tidak dapat menjual hasil pertanian.

"Pasar tutup, mereka tidak bisa menjual hasil pertanian," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya