Tak Pakai Masker, Pedagang dan Pembeli Dilarang Masuk Pasar di Medan

Apabila tidak menggunakan masker, para pedagang dan pembeli dilarang memasuki pasar untuk melakukan transaksi jual beli.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Mei 2020, 14:44 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 10:07 WIB
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution
Apabila tidak menggunakan masker, para pedagang dan pembeli dilarang memasuki pasar untuk melakukan transaksi jual beli

Liputan6.com, Medan - Seluruh pengelola pasar di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), baik yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar maupun swasta diminta lebih keras lagi mengingatkan para pedagang maupun pembeli untuk selalu memakai masker saat berada di pasar.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, apabila tidak menggunakan masker, para pedagang dan pembeli dilarang memasuki pasar untuk melakukan transaksi jual beli.

Penegasan itu disampaikannya ketika meninjau Pasar Pendidikan, Jalan Pasar III, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

"Kita lebih keras lagi mengingatkan seluruh pedagang dan pembeli untuk memakai masker ketika berada di pasar," kata Akhyar, Selasa (19/5/2020).

Untuk mendukung efektifitas penggunaan masker, diminta kepada seluruh sekuriti pasar untuk melakukan pengawasan secara ketat. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona COVID-19 di Kota Medan.

"Pasar diindikasikan sebagai salah satu tempat potensi penyebaran COVID-19. Seluruh pengelola pasar, baik tradisional maupun modern harus menerapkan protokol kesehatan,," sebutnya.

Diakui Akhyar, aparat yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Medan terbatas sehingga tidak bisa setiap saat mengawasi pemakaian masker. Dia mengharapkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa memakai masker, terutama saat melakukan aktifitas di luar rumah.

"Mari selamatkan diri, keluarga dan saudara-saudara kita yang lain dari penularan COVID-19 dengan mengenakan masker ketika berada di luar rumah," ucapnya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut:

Tindakan Tegas

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution
Diharapkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa memakainmaskaer, terutama saat melakukan aktifitas di luar rumah

Saat berada di dalam Pasar Pendidikan, Akhyar sempat marah karena melihat beberapa pedangang daging sapi tidak mengenakan masker. Plt Wali Kota Medan langsung memanggil pihak PD Pasar.

Begitu petugas PD Pasar datang, Akhyar memarahinya karena membiarkan pedagang tidak memakai masker.

"Tidak pakai masker jangan kasih masuk pasar. Kalau dia pedagang, tutup kiosnya," tegasnya.

Camat Medan Timur, Oddie Batubara menjelaskan, pihaknya sudah dua kali turun ke Pasar Pendidikan untuk mengecek pedagang dan pembeli memakai masker.

Para pedagang sudah 90 persen mengenakan masker, sedangkan pembeli masih banyak yang belum memakai masker.

Pihaknya bersama Lurah Glugur Darat I dan para Kepala Lingkungan (Kepling) akan melakukan posko mulai Rabu (20/5/2020) di Pasar Pendidikan, mulai pagi untuk memantau seluruh pedagang dan pembeli.

"Jika ada yang tidak pakai masker, kita akan berkoordinasi dengan pihak PD Pasar untuk melarang masuk pasar," Oddie menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya