Pemko Medan Siapkan 250 Kamar Khusus Untuk Isolasi Diri Terkait COVID-19

Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona COVID-19. Setelah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Karantina Kesehatan, kali ini menyiapkan 250 kamar untuk isolasi diri.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Mei 2020, 10:15 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2020, 10:15 WIB
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution
Akhyar Nasution mengatakan, kamar-kamar tersebut berada di Gedung P4TK, Jalan Setia Budi, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Liputan6.com, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona COVID-19. Setelah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Karantina Kesehatan, kali ini menyiapkan 250 kamar untuk isolasi diri.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, kamar-kamar tersebut berada di Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

"Hari ini mulai ada warga yang akan ditempatkan di sini," kata Akhyar, Kamis (21/5/2020).

Dijelaskannya, kamar-kamar di Gedung P4TK itu diperuntukkan bagi warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pelaku Perjalanan (PP) terkait COVID-19.

"Keseluruhan ruangan disediakan bagi warga yang masuk kategori ODP, OTG dan PP yang rumahnya tidak layak untuk dijadikan tempat isolasi," jelasnya.

Akhyar yakin, warga yang akan menjalani isolasi diri akan merasa tenang dan nyaman. Selain kamar dilengkapi dengan tempat tidur, televisi, mesin pendingin ruangan (AC), juga fasilitas toilet yang cukup baik.

"Di samping itu juga kita menyediakan logistik makanan," ujarnya.

Selama menjalani isolasi diri, warga yang bersangkutan tidak dapat menerima tamu dan tidak diperbolehkan keluar dari area gedung. Selain dokter dan petugas medis yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Medan, juga ditempatkan petugas psikolog.

"Tempat ini juga akan dijaga petugas Satpol PP Kota Medan," sebutnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Ditentukan Tim Kesehatan

Kamar untuk isolasi diri
Selama menjalani isolasi diri, warga yang bersangkutan tidak dapat menerima tamu dan tidak diperbolehkan keluar dari area gedung

Akhyar tidak dapat memastikan berapa lama warga menjalani isolasi diri terkait COVID-19, karena yang menentukan adalah tim kesehatan. Begitu tim menyatakan kondisi baik, maka warga yang bersangkutan tentunya dapat kembali ke rumahnya masing-masing.

"Kalau itu, bagain tim kesehatan, ya," ucapnya.

Akhyar kembali mengimbau kepada seluruh warga Kota Medan untuk mengikuti protokol kesehatan, terutama menjauhi tempat keramaian serta selalu memakai masker. Warga juga diminta untuk tidak sepele dan main-main, sebab penularan COVID-19 saat ini sudah dalam tahap community transmission.

"Kalau kita abai, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan yang cukup tinggi," tegasnya.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, mengatakan isolasi diri terkait COVID-19 dilakukan untuk mencegah anggota keluarga dan warga lain terhindar dari kemungkinan penularan.

"Kemungkinan mulai hari ini, 20 orang akan menjalani isolasi di tempat ini. Semua akan ditangani tim medis dari jajaran Dinkes Kota Medan," Edwin menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya