Liputan6.com, Medan Pelarian buronan kasus jambret terhenti di tangan Tim Tekab Polsek Medan Area. Bahkan pelaku berinisial HM tersungkur usai dihadiahi timah panas polisi karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pelaku HM menjambret korbannya di kawasan Perumnas Mandala, Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari, Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Korbannya terjatuh dari sepeda motor dan terseret di jalan. Pelaku HM ini dalam askinya berperan sebagai joki," kata Faidir, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskannya, HM merupakan warga Jalan Murai 1, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penangkapan terhadap pria 32 tahun ini dilakukan Kamis, 28 Mei 2020, dan merupakan hasil pengembangan.
Sebelumnya rekan HM berinisial RS (31) yang berperan sebagai eksekutor jambret lebih dahulu ditangkap. Keduanya menjambret handphone milik korban mereka, Elsa Ria Boru Sihaloho (18) pada Selasa, 19 Mei 2020.
"Pelaku RS saat penangkapan juga ditembak petugas," ujarnya.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut:
Daftar Pencarian Orang
Diterangkan Faidir, usai melakukan penangkapan terhadap RS, polisi menetapkan HM masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). HM ditangkap di Pasar XII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sebelum ditangkap, pelaku jambret ini melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri HM.
"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Kota Medan, untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu dibawa ke Mako untuk menjalani pemeriksaan," Faidir menandaskan.
Advertisement