Liputan6.com, Kupang - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, memberikan penghargaan kepada 10 anggota polisi yang sudah menjadi pendonor plasma, bagi pasien Covid-19 lainnya.
10 polisi ini merupakan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 49 Tahun 2020, Wira Adibrata Sanskaran PJJ SPN Polda Nusa Tenggara Timur.
Advertisement
Baca Juga
Pemberian penghargaan itu dilakukan di SPN Polda Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/6/2020), oleh kepala PMI Nusa Tenggara Timur, dr Samson Ehe Terong dan Kepala SPN, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto, serta Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Kompol dr Hery Purwanto.
"PMI menghargai sikap dan tindakan 10 anggota polisi ini yang dengan sukarela telah menyumbangkan darahnya (plasma konvalesen) untuk terapi covid-19, demi kepentingan kemanusiaan melalui PMI," ujar dr Samson Ehe Terong, kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, penghargaan yang diberikan tidak sebanding dengan ketulusan dan niat baik anggota polisi yang telah melakukan donor darah.
Kepala SPN, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto juga mengapresiasi tindakan para calon perwira Polri ini, karena tindakan kemanusiaan tersebut ikut membantu penyembuhan pasien Covid-19 lain, yang sementara menjalani perawatan.
Sebelumnya, 10 anggota polisi ini dinyatakan sembuh dari covid-19 setelah dirawat di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly sejak 26 April 2020 lalu. Mereka merupakan pasien positif covid-19 sesuai hasil rappid tes dan swab.
Kesembuhan seluruh pasien covid-19 di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang ini diakui kepala rumah sakit bahwa, mereka disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan yang diberlakukan.
"Setiap pagi pasien berjemur dan olahraga, ditambah asupan gizi dan vitamin serta pelayanan terbaik dari tim medis dan pasien taat pada pola isolasi mandiri," Kompol dr Hery Purwanto.
Pasca kesembuhan ini, 10 pasien sembuh covid-19 telah dikembalikan ke SPN, guna menjalani pendidikan jarak jauh untuk sekolah perwira Polri.
Mereka yang menerima penghargaan masing-masing Muhamad Aris, Masndri Pol Sereh, Jefri Apmalo, Sam Ihing dan Januardhana Rambi.
Selanjutnya Yosef Fredik S Sala Mali, Rocky M Blegur, I Wayan Suyasa, Yeremia Benny Bistolen dan Imanuel Maure.
Plasma yang disumbangkan ini bakal dipakai jika ada pasien covid-19 berat dan kritis, guna mengikat Covid-19 karena donor plasma akan membantu kesembuhan pasien dalam tenggang waktu 4-5 hari. Saat ini plasma dari pasien sembuh Covid-19 masih disimpan di PMI Kupang dengan jangka waktu penyimpanan satu tahun.