Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Balai karantina Pertanian Kota Tarakan perketat pengawasan masuknya hewan kurban untuk mencegah hama penyakit hewan.

oleh Siti Hadiani diperbarui 15 Jul 2020, 11:17 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 03:25 WIB
Semarak Idul Adha 2018, Warga Gotong Royong Distribusikan Daging Kurban
Panitia memotong daging kurban sebelum dibagikan ke warga sekitar Masjid Al-Kahfi, Griya Pamulang 2, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/8). Semarak Idul Adha 1439 H membuat warga gotong royong mendistribusikan daging kurban. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Tarakan - Balai Karantina Pertanian Kelas ll Tarakan meningkatkan kesiagaan pemeriksaan komoditas khususnya hewan ternak seperti sapi dan kambing. Sebab, jelang Idul Adha, kebutuhan hewan kurban meningkat drastis.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kesehatan dan mencegah dari ancaman penyebaran penyakit hewan dan tumbuhan. Siaga sehari penuh untuk mengawasi hewan dan tanaman yang masuk harus dilakukan.

"Tingginya frekuensi lalu lintas media pembawa HPHK (Hama Penyakit Hewan karantina) sehingga mengharuskan pejabat Karantina meningkatkan pengawasan," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan drh Akhmad Alfaraby, Selasa (14/7/2020).

Berdasarkan data IQFAST di bulan Juli 2020 frekuensi pemasukan hewan ternak ke Nunukan meningkat dua kali dengan jumlah sapi potong 134 ekor, kerbau potong 9 ekor, dan kambing 24 ekor. Terjadi peningkatan jumlah dari bulan-bulan sebelumnya.

"Selama tiga mingguan sebelum Idul Adha, kita prediksikan menjadi puncak lalu lintas komoditas pertanian masuk ke Kaltara," katanya.

Diketahui, sebagian besar komoditas yang masuk berasal dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, melalui kapal laut.

"Jadi dari petugas kami hampir di seluruh wilayah kerja, melakukan pemeriksaan terhadap komoditas yang masuk mulai dari pagi hingga malam," tambah Alfaraby.

Seperti biasa setiap media pembawa yang masuk dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Karantina, pemeriksaan itu berupa dokumen dan fisik.

"Kalau kesadaran masyarakat Tarakan, untuk melaporkan pemasukan media pembawa OPTK dan HPHK semakin tinggi. Tentunya ini juga sangat membantu bagi pejabat Karantina, dalam melaksanakan tugasnya," tutup Akhmad.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya