Cilacap Uji Coba Sekolah Tatap Muka Paling Cepat 24 Agustus 2020

Pilot project pembelajaran tatap muka di Cilacap bisa dilakukan awal pekan depan, atau Senin, 24 Agustus 2020, dan lambatnya pada September 2020

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 19 Agu 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2020, 06:30 WIB
FOTO: Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Bandung
Siswa SMP menerapkan jarak sosial saat pembelajaran tatap muka di Sekolah Islam Ibnu Aqil Ibnu Sina, Soreang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Indonesia akan mengizinkan sekolah di zona hijau COVID-19 melakukan pembelajaran tatap muka di bawah protokol kesehatan yang ketat. (Xinhua/Septianjar)

Liputan6.com, Cilacap - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, tengah berupaya menyiapkan format pembelajaran tatap muka, untuk jenjang pendidikan dasar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Santosa mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

"Menurut SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri, sebelumnya KBM tatap muka di wilayah harus zona hijau. Hanya sekarang, yang status kuning boleh melaksanakan," kata Budi Santosa saat dikonfirmasi, dikutip Suaramerdeka.com.

Untuk lebih jelasnya, pihaknya akan menunggu petunjuk lebih lanjut secara resmi dari kementerian. Lebih dari itu, penerapan itu juga menunggu kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Di sisi lain, pihaknya menindaklanjuti kebijakan itu dengan menyiapkan format pembelajaran. "Kami sikapi dengan mencari format yang tepat. Kami mengumpulkan stakeholder untuk melakukan pembahasan," ujarnya.

Perhatian pihaknya, juga tertuju pada sekolah dan orang tua atau wali murid di Cilacap.

"Kami juga menginventarisasi sekolah untuk izin dari orang tua. Mana yang membolehkan, mana yang tidak," kata dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

'Pilot Project' Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi – Siswa SMP. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Siswa SMP. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Kastam mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dilaksanakan dalam menerapkan KBM tatap muka. Termasuk penerapan di Kabupaten Cilacap yang masuk daerah dalam zona kuning.

Syarat tersebut, yakni mengisi daftar ceklist instrumen kesehatan yang ada dalam data pokok pendidikan (dapodik). Kemudian, ada izin dari Bupati atau Tim Gugus Covid-19 kabupaten, juga dari orang tua.

Tak hanya itu, sekolah juga harus menyiapkan sarana protokol kesehatan dan menerapkannya secara ketat.

"Jika orang tua tidak memberi izin, maka anaknya tetap melaksanakan BDR (belajar dari rumah)," ujarnya.

Jika persiapan sudah rampung, maka pilot project pembelajaran tatap muka bisa dilakukan awal pekan depan, atau Senin, 24 Agustus 2020. Paling lambat, uji coba pembelajaran tatap muka akan mulai dilaksanakan pada awal September 2020.

Targetnya, tiap kecamatan ada satu sekolah uji coba. Itu artinya, setidaknya ada 24 sekolah yang akan dijadikan pilot project belajar tatap muka dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19.

"Dalam minggu ini masih proses. Dimungkinkan, kalau ada persetujuan, paling cepat itu kita laksanakan 24 Agustus 2020, itu paling cepat. Kalau belum, maka minggu depannya lagi (September). Itu untuk piloting, Mas. Proses itu kan dievaluasi, jadi jika project itu positif, maka yang lain boleh. Jadi benar-benar project ini, berhasil atau tidak," kata Kastam, saat dihubungi Liputan6.com.

Jika terbukti berhasil maka, model sekolah tatap muka itu akan diterapkan di sekolah lainnya, di wilayah tersebut. JIka yang terjadi sebaliknya, dan sekolah jadi klaster Covid-19, maka uji coba sekolah tatap muka akan dihentikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya