Liputan6.com, Pekanbaru - Dua hari terakhir, jumlah konfirmasi Covid-19 di Riau selalu di atas 100 pasien. Paling banyak berasal dari kluster perkantoran, baik itu pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota.
Tanggal 31 Agustus 2020, angka konfirmasi Covid-19 di Riau adalah 107 pasien. Turun sehari sebelumnya, di mana pada 30 Agustus 2020 ada 135 pasien terinfeksi virus dari Wuhan, China ini.
Advertisement
Baca Juga
Kasus Covid-19 di Riau selama Agustus memang meningkat tajam hingga 1.200 orang. Padahal, pada Maret hingga Juli, penambahan kasus cenderung landai dan hanya 420 pasien.
Menurut juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi, Agustus sudah diprediksi sebagai bulan mengkhawatirkan. Ini dipengaruhi libur panjang mulai dari Lebaran Idul Adha, liburan kemerdekaan hingga tahun baru Islam.
"Dampaknya akan dirasakan pertengahan September, kemungkinan jumlah kasus per hari di Riau di atas 100 kasus," ucap Yovi di Pekanbaru.
Dia menyatakan, kemungkinan ini bisa dihindari jika masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diminta bekerjasama agar penambahan di Riau tak melonjak lagi.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Riau Syahrial Abdi mengatakan, lonjakan ini karena pemerintah menggencarkan swab massal secara massif. Setiap ada kasus baru, pelacakan kontak erat langsung dilakukan kemudian dilakukan swab.
Syahrial mengatakan, 50 persen kasus baru berasal dari perkantoran. Beberapa kantor tutup sementara saat petugas melakukan pelacakan kontak erat dan swab.
"Pemprov Riau terus melakukan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, and treatment)," jelas mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Sebagai antisipasi terus munculnya kasus baru Covid-19, Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Kerja pada Masa Adapatasi Kebiasaan Baru.
SE ini disinergikan dengan perkantoran pemerintah kabupatan/kota. Demikian juga perkantoran perwakilan pemerintah pusat ataupun swasta.
"Penanggung jawabnya seluruh sekretaris atau kabag TU masing-masing perangkat daerah sebagai kepala satgas internal," kata Syahrial.