12 ASN di DPRD Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyak 12 ‎Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes swab yang dilakukan Dinas Kesehatan pekan lalu. Saat itu, tes swab dilakukan terhadap 80-an orang.

oleh Reza Efendi diperbarui 09 Sep 2020, 15:39 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 15:39 WIB
Gedung DPRD Medan
Kegiatan di Gedung DPRD Medan untuk sementara waktu mulai Rabu, 19 Agustus 2020, hingga Senin, 31 Agustus 2020, ditiadakan sementara.

Liputan6.com, Medan Sebanyak 12 ‎Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes swab yang dilakukan Dinas Kesehatan pekan lalu. Saat itu, tes swab dilakukan terhadap 80-an orang.

Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, hasil tes swab dari seluruh anggota dewan negatif.‎ 12 ASN yang positif Covid-19 sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Sebelumnya juga sudah ada 2 orang. Ini ada 12 orang lagi. Sudah lebih dari 20 persen yang kena di kantor ini (DPRD Medan)," kata Paul, Rabu (9/9/2020).

Diungkapkan Paul, harus ada langkah harus dilakukan Sekretariat DPRD Kota Medan untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya melakukan diseinfeksi serta memperketat kunjungan terhadap tamu.

"Supaya lebih aman bagi anggota dewan bekerja," ujar politisi dari Fraksi PDIP itu.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:


Disarankan Lockdown Kembali

Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Paul juga menyarankan agar dilakukan lockdwon untuk kedua kali selama 14 hari ke depan. Jika tidak dilakukan lockdown, Paul juga menyarankan agar kegiatan yang penting saja dilaksanakan.

Kegiatan penting yang tetap dilaksanakan misalnya sidang paripurna dan pembahasan APBD-P dan RAPBD. Di luar itu, seperti rapat dengar pendapat, disarankan lebih baik ditangguhkan ke bulan berikutnya.

"Atau setidaknya setelah dua pekan. Harapan kita seperti itu," sebutnya.

DPRD Medan sempat melakukan lockdown setelah 2 ASN dinyatakan positif Covid-19. Lockdown tersebut dilakukan selama 14 hari, yaitu mulai Rabu, 9 Agustus 2020 hingga Senin, 31 Agustus 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya