Liputan6.com, Medan Seorang pasien terkonfirmasi positif Virus Corona Covid-19 meninggal dunia setelah melahirkan bayi kembar berjenis kelamin laki-laki dan perempuan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Jalan Bunga Lau, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Mirisnya, salah satu bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan pasien berinisial MA (32) juga meninggal dunia. Sementara itu, saat ini tim medis mengalami kendala dalam menangani bayi satunya lagi, yang berjenis kelamin perempuan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak membenarkan adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia usai melahirkan.
Advertisement
Baca Juga
"Benar, ada pasien Covid-19 meninggal dunia usai melahirkan," kata Rosario, Kamis (10/9/2020).
Dijelaskannya, pasien asal Kota Medan tersebut masuk ke RSUP Haji Adam Malik sejak Senin, 31 Agustus 2020. MA meningal dunia usai melahirkan pada Kamis, 3 September 2020, sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kedua bayi langsung mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit. Kedua bayinya lahir dengan kondisi umur dan berat badan sangat rendah," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dirawat Intensif
Dikarenakan kondisinya yang kurang baik, salah satu bayi berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia pada Minggu, 6 September 2020 pukul 19.00 WIB. Bayi satunya lagi, berjenis kelamin perempuan dirawat di ruang rawat isolasi khusus Perinatologi.
"Berbeda dengan orang dewasa, karena kedua bayi kembar ini statusnya adalah suspek Covid-19," Rosario menerangkan.
Diungkapkan Rosario, tim medis masih memiliki kendala dalam menangani bayi perempuan yang tengah berjuang tersebut. Kondisi kesehatan bayi kurang baik akibat berat badan yang rendah, serta berstatus pasien suspek Covid-19.
"Harus dirawat secara intensif. Untuk berat badan bayi hanya sekitar 1.000 gram-an saja," ungkapnya.
Advertisement
Tim Medis Gunakan APD
Secara prosedur tim medis tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap dalam perawatan bayi. Hal ini sebagaimana perlakuan yang diberikan terhadap pasien Covid-19 yang dewasa.
"Harus tetap pakai APD lengkap, karena statusnya suspek," Rosario menandaskan.