Liputan6.com, Cilegon - Peristiwa memilukan terjadi di Cilegon, Banten. Seorang pria menyeret jenazah wanita usai dibunuh dengan cara diberikan racun tikus.
Wanita berinisial En (23) itu diduga dibunuh oleh pria yang diduga pacarnya, Fr (27). Terduga pelaku mengajak kekasihnya pergi ke pantai di daerah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian korban diberi minuman bersoda yang sudah dicampur racun tikus. Pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 11 September 2020, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dugaan sementara dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pelaku mengaku membeli racunnya di Padarincang, dia masukin, dia siapin di situ," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi, saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya, Sabtu (12/09/2020).
FR tega membunuh kekasihnya yang merupakan tetangga kampung di daerah Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, karena diduga hamil. FR enggan bertanggung jawab dan malah tega membunuh kekasihnya dengan racun tikus.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Ketahuan Warga dan Dilaporkan Polisi
Saat korban sudah tidak bernyawa, pelaku menyeret wanita itu ke untuk dibuang ke pantai. Kemudian ada warga yang melihat dan mencegahnya.
Tak lama, petugas kepolisian yang sedang patroli melihat kerumunan warga dan membawa pelaku ke Polres Cilegon dan korban yang sudah meninggal ke RSUD Serang untuk di otopsi.
"Ditemukan warga menyeret ke pinggir laut. Korban dikasih racun tikus dulu, baru diseret ke laut. Mereka beda satu rumah aja, tetangga. Kita ambil keterangan dari tersangka, ngakunya begitu (perempuannya hamil)," terangnya.
Advertisement