Diduga Lakukan KDRT, Kapolres Kotawaringin Barat Dimutasi

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Andi Kirana dimutasi dari jabatannya karena diduga lakukan tindak kekerasan kepada istrinya.

oleh Roni Sahala diperbarui 15 Okt 2020, 23:45 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 23:45 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Palangka Raya - Kurang dari dua bulan menduduki kursi Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Andi Kirana dimutasi ke Polda Kalimantan Tengah. Dia  diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Andi Kirana dimutasi untuk menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Kalteng.

"Sebelum menjabat dia (Andi Kirana) pernah KDRT dan setelah menjabat juga KDRT lagi diadukan sama istrinya," kata Hendra melalui aplikasi whatsapp, Kamis (15/10/2020).

Dugaan sementara berdasarkan laporan yang diterima, AKBP Andi Kirana memiliki wanita simpanan. Untuk isu menjadi budak narkoba, Hendra menegaskan belum ada bukti atas isi tersebut.

"Kalau sabu saya engak tahu tapi belum ada buktinya. dimungkinkan karena ada WIL (wanita idaman lain) itu penyebab dilaporkannya," tutur Hendra.

AKBP Andi Kirana menjabat Kapolres Kotawaringin Barat pada Agustus 2020 lalu. Belum genap dua bulan, dia dimutasi menjadi Pamen di Polda Kalteng dengan status terperiksa.

Posisinya digantikan AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Bariton Selatan. Hal ini tertuang dalam telegram Kapolri Nomor ST/2935/X/KEP./2020.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya