Liputan6.com, Serang Selang sehari dinyatakan zona kuning, Kabupaten Tangerang dan Pandeglang, Banten, pada Senin, 16 November 2020, berubah menjadi zona oranye. Sementara Kota Cilegon yang sebelumnya zona oranye kini menjadi zona merah virus Corona.
Jubir Satgas Covid-19 Banten, Ati Pramuji Astuti mengatakan, penambahan kasus Covid-19 sehingga berdampak pada perubahan warna zona disebabkan libur panjang, sejak 28-31 Oktober hingga 1 November 2020. Selain itu, malasnya masyarakat yang berlibur untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, menjaga jarak aman hingga rajin mencuci tangan.
"Kurang disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Wanita yang juga menjabat Kadinkes Banten itu menerangkan, salah satu penyebab Kota Cilegon menjadi zona merah lantaran dibukanya kembali Car Free Day (CFD) oleh pemerintah daerah. Sehingga menyebabkan kerumunan dan tidak adanya jarak antar individu.
"Orang berkerumun dan tanpa protokol kesehatan ketat," katanya.
Secara umum, menurut Ati, banyak perkantoran, dunia usaha, hingga pariwisata dan tempat umum lainnya kurang patuh terhadap prokes Covid-19, sehingga terjadi penularan. Dia menghimbau kepada individu maupun institusi untuk terus mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penularan virus Corona.
"Belum masifnya penegakan protokol kesehatan di setiap tempat-tempat umum, perkantoran, pariwisata dan dunia usaha," katanya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Respons Pemkot Cilegon
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Cilegon, Dana Sujaksani, Kota Baja menjadi zona merah Covid-19 lantaran kerumunan yang kembali marak hingga keengganan masyarakat menerapkan prokes.
"Cilegon saat ini memang terjadi penambahan kasus yang positif, (pasien covid-19) meninggal. Kemudian mulai banyak kerumunan yang tidak mengindahkan prokes. Peningkatan yang sembuh lebih banyak," katanya.
Pelonggaran-pelonggaran yang diberikan pemerintah, seperti resepsi pernikahan, akan ditinjau kembali oleh Satgas Covid-19 Kota Cilegon, namun tidak akan mematikan perekonomian masyarakat.
"Banyak kebiasaan yang kita toleransi itu, ada kerumunan itu, mungkin masyarakat lupa akan hal itu. Yang jelas akan kita evaluasi kembali lagi. Tetapi tetap dalam koridor tidak mematikan perekonomian masyarakat, harus seimbang dengan pencegahan," katanya.
Advertisement