Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Bagaimana Prioritas Penerima di Jabar?

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai buatan Sinovac asal China, telah mendarat di Indonesia, Minggu (6/12/2020).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 07 Des 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 15:00 WIB
Vaksin Corona Covid-19 Sinovac
Vaksin Corona Covid-19 Sinovac. Foto: Muchlis Jr - Sekretariat Presiden

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai buatan Sinovac asal China, telah mendarat di Indonesia, Minggu (6/12/2020). Menanggapi kedatangan vaksin tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menghitung dan menentukan warga yang diprioritaskan mendapat vaksinasi.

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu instruksi pusat terkait vaksinasi Covid-19. Termasuk berapa jumlah dosis vaksin yang bakal diterima Jabar.

"Kita belum tahu persis kuotanya. Tapi sesuai kriteria pertama penerima vaksin itu berusia 18-59 tahun, tidak berisiko dan sebagainya," kata Setiawan di Bandung, Senin (7/12/2020).

Menurut Setiawan, Pemprov Jabar memprioritaskan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga yang berada di zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran virus corona yang tinggi.

"Vaksin ini disampaikan secara bertahap, kami di Jawa Barat memprioritaskan bahwa daerah dengan yang berisiko tinggi dulu yang divaksinasi bila ada kuota vaksin yang disampaikan dari pemerintah pusat," ujar dia.

Dengan kriteria pertama tersebut, Setiawan mengatakan jumlah ideal pemberian vaksin diberikan kepada 60 persen jumlah penduduk di Jabar yaitu sekitar 25-26 juta jiwa.

"Jadi prioritasnya zona merah, lalu dari zona merah tersebut kita kriteriakan lagi yang paling visible artinya berapa. Misal di Bodebek 2,6 juta orang yang kita prioritaskan, kemudian di Bandung raya," ungkapnya.

Setiawan menambahkan, pihaknya sudah melakukan simulasi pemberian vaksin di sejumlah puskesmas di dua kota dan satu kabupaten. Dari kegiatan tersebut diketahui bahwa vaksinasi secara massal di puskesmas harus dibantu dengan vaksinasi di tempat lainnya mengingat puskesmas tempatnya terbatas.

"Dari hasil simulasi ketahuan bahwa setiap individu yang divaksin itu memerlukan waktu 30 menitan ke atas. Waktu tunggu tersebut ketika hadir masyarakat yang ingin divaksin lagi, itu terjadi penumpukan," ungkapnya.

Untuk itu, Setiawan berharap pelaksanaan vaksinasi nantinya bisa dilaksanakan di ruangan besar seperti gelanggang olah raga.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kedatangan vaksin ini menjadi langkah awal pemerintah dalam melakukan vaksinasi. Namun, 1,2 juta vaksin ini tidak bisa langsung digunakan begitu saja kendati telah tiba.

"Masih harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan) untuk memastikan mutu, keamanan dan efektivitasnya, dan menunggu fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk kehalalannya," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).

Nantinya, pelaksanaan vaksinasi secara bertahap akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, sehingga nantinya vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan percaya diri dalam mendorong ekonomi nasional.

Adapun, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020, distribusi vaksin ini akan dibagi menjadi vaksin pemerintah yang gratis dan vaksin mandiri yang berbayar. Airlangga bilang, aturan rinci untuk kedua skema ini akan segera rampung dalam waktu dekat.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya