Pemkot Tangsel Siapkan Data Warga Penerima Vaksin Covid-19

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sudah menyiapkan data penerima vaksin Covid-19. Pendataan dilakukan untuk rentang usia 18-59 tahun. Begitu pun tenaga medis yang akan melakukan vaksinasi, sudah disiapkan oleh pemerintah.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Des 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 15 Des 2020, 16:00 WIB
Banner Infografis 180 Juta Warga Indonesia Target Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis 180 Juta Warga Indonesia Target Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sudah menyiapkan data penerima vaksin covid-19. Pendataan dilakukan untuk rentang usia 18-59 tahun. Begitu pun tenaga medis yang akan melakukan vaksinasi, sudah disiapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga bekerja sama dengan kampus yang ada di Tangsel dan memiliki jurusan kesehatan.

"Kita sudah melakukan pendataan dari usia 18-59 tahun dan juga jumlah dari SDM dibidang kesehatan yang akan melakukan vaksinasi. Karena kan sifatnya suntik, jadi mau tidak mau harus yang punya keahlian. Ditambah kita juga bekerjasama dengan perguruan tinggi dan STIKES yang ada di wilayah Tangsel," kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Pendopo Lama Gubernur Banten, Senin (14/12/2020).

Nantinya, masyarakat yang menerima vaksin akan mendatangi Puskesmas atau rumah sakit yang telah ditentukan. Meski akan divaksinasi, harus tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pemberian vaksin akan dilakukan jika sudah mendapat restu dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten.

"On process, sambil menunggu arahan, masukan dari kementerian seperti apa dan berapa jumlah vaksin yang diberikan. (Vaksinasi) di puskesmas bisa, rumah sakit bisa, nanti sesuai arahan oleh Kemenkes, kita mengikuti dan kita tunggu," jelasnya.

Begitu pun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Banten, siap menerima vaksin jika memang akan diberikan. Namun hingga Senin, 14 Desember 2020, belum ada perintah apa pun dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kita akan patuh, ketika WBP sebagai salah satu yang mendapatkan vaksin dan begitu juga petugas kanwil. (Arahan Menkumham) sampai hari ini belum," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya, di tempat yang sama, Senin (14/12/2020).

Andika menerangkan kalau ada WBP yang terpapar covid-19. Namun, pihaknya tidak menjelaskan lebih rinci jumlah, lokasi, dan penyebab tertularnya WBP tersebut.

"Ada yang terpapar covid, di beberapa tempat, tapi saya enggak pegang data, status nya OTG. Penanganannya kita mengikuti SOP, koordinasi dengan gugus tugas," dia menandaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya