Liputan6.com, Gorontalo - Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan 6 pemuda yang diduga kuat mencekoki segelas minuman keras (miras) pada bayi yang masih berumur empat bulan. Hal ini diketahui setelah video aksi mereka itu viral dan beredar luas di media sosial.
Berdasarkan video viral tersebut, tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota langsung bergerak cepat dan melacak keberadaan 6 pemuda itu. Alhasil, mereka berhasil diringkus di kediaman mereka di salah satu Kecamatan di Kota Gorontalo.
Advertisement
Baca Juga
Terlihat pada video yang hanya berdurasi 30 detik itu, seorang bayi laki-laki yang tengah dipeluk oleh pamannya dan langsung diberikan segelas miras jenis bir bintang, Kamis (22/1/2021) malam.
Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku Andika (27) bahwa yang dicekoki minuman keras tersebut merupakan keponakannya. Kejadian itu diakuinya saat mereka sedang berpesta miras.
"Sudah diakuinya, bahwa kala itu mereka sedang berpesta miras. Kemudian ia mendengar tangis bayi yang merupakan keponakan," kata La Ode Kepada Liputan6.com.
Akhirnya, Andika kemudian berinisiatif untuk menggendong bayi tersebut agar tidak menangis lagi. Hingga akhirnya ia membawa bayi tersebut ke tempat mereka yang kala itu sedang meneguk miras.
"Andika kemudian menidurkan bayi tersebut di sampingnya, entah apa yang ada di pikirannya, kemudian ia memasukkan mulut botol tersebut ke dalam mulut bayi sebanyak dua kali," ungkapnya.
AKP La Ode mengaku, perbuatan Andika yang tega mencekoki bayi dengan minuman haram itu divideokan oleh rekannya dan langsung mengunggah video tersebut ke media sosial.
"Saat ini Andika dan kelima rekan lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut," ia menandaskan.