Ini Alasan Dokter Richard Lee Laporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel

Dokter Richard Lee akhirnya melaporkan balik artis ibu kota Kartika Putri di Polda Sumsel, terkait pencemaran nama baik.

oleh Wawan Isab RubiyantoNefri Inge diperbarui 06 Feb 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2021, 01:00 WIB
[Bintang] B2 Eksklusif Kartika Putri
Kartika Putri menceritakan kisah hijrahnya. Ia bersyukur segera mendapatkan hidayah. (Foto: Deki Prayoga, Busana: @8wood, Hijab by @hijabtoday, Stylist: Indah, DI: Muhammad Iqbal Nurfajri/Bintang.com)

Liputan6.com, Palembang - Perseteruan antara dokter Richard Lee dengan artis ibu kota Kartika Putri, semakin sengit. Sebelumnya, Kartika Putri terlebih dulu melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya, terkait kasus pencemaran nama baik.

Kali ini, dokter kecantikan sekaligus influencer Richard Lee, melaporkan balik Kartika Putri ke SPKT Polda Sumsel,https://www.liputan6.com/tag/polda-sumsel pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Soki, selaku Kuasa Hukum Richard Lee mengatakan, kliennya melaporkan istri dari Usman Bin Yahya tersebut, atas kasus pencemaran nama baik.

Laporan tersebut adalah buntut dari tindakan Kartika Putri, yang telah lebih dahulu melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku tidak mengetahui. Apa dasar tindakan yang dilakukan Kartika Putri.

Dia menilai, seharusnya situasi ini tidak berlarut-larut, karena sebelumnya sudah ada upaya mediasi antara kedua belah pihak.

“Tapi kita tidak tahu kenapa justru semakin panas. Kartika Putri justru membuat laporan duluan. Maka dari itu kita melapor balik ke Polda Sumsel," ujarnya, Jumat (5/2/2021).

Kuasa Hukum Richard Lee mengatakan, alasannya melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel, karena awal perkaranya terjadi di Kota Palembang Sumsel.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Siap Penuhi Panggilan

Richard Lee
[Foto: Instagram tante_rempong_offficial]

Dia pun masih menunggu langkah selanjutnya dari aparat kepolisian, terkait laporan yang sudah dilayangkan tersebut.

Bahkan, Soki bersama kliennya siap memenuhi panggilan dari Polda Sumsel, jika diperlukan untuk melengkapi laporan.

"Selanjutnya kami serahkan seluruhnya ke penyidik. Semuanya berproses dan kita tinggal mengikuti proses itu," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya