Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pohuwato Kembali Menelan Korban

Nasib malang dialami Hartono, warga Desa Huta Moputi, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Dia tewas setelah tertimbun material longsor tambang ilegal.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 18 Mar 2021, 16:23 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi mayat (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi mayat (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Nasib malang dialami Hartono, warga Desa Huta Moputi, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Dia tewas setelah tertimbun material longsor tambang ilegal. Peristiwa ini terjadi di pertambangan emas Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, awalnya Hartono pergi menambang bersama delapan orang rekannya. Teknik penambangan yang mereka lakukan pun masih menggunakan peralatan manual.

Pekerjaan pun mereka lakukan secara bergotong-royong. Namun saat menjelang magrib, mereka kemudian memutuskan untuk istirahat sembari membersihkan peralatan yang mereka gunakan.  

"Kala itu kami sedang mengatur barang, tiba-tiba saja tebing yang dibelakangi korban runtuh dan langsung menimpanya," kata salah satu rekanya yang tidak mau disebutkan namanya.

Saat peristiwa itu terjadi, rekan korban tidak bisa berbuat banyak, sebab longsoran tanah terus terjadi . Mereka kala itu hanya bisa berteriak berteriak histeris dan berusaha meminta pertolongan warga sekitar.

"Bahkan ada diantara kami nekat menolong tanpa memikirkan keselamatan," ujarnya.

Akhirnya, korban berhasil dievakuasi dalam keadaan tak bernyawa. Warga desa yang mendengar peristiwa tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Menurut warga, memang lokasi itu sering rawan terjadi longsor. Terpaksa kita beri garis polisi, daripada makan korban lagi," kata Kapolsek Paguat, Yunus Miradji

Ia menambahkan, kejadian itu langsung dilaporkan kepada sejumlah pihak berwenang. Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya, menunggu perintah atasan untuk ditertibkan.

“Tebing yang curam dan kedalaman lubang tambang. Tentu, sangat beresiko bagi masyarakat penambang,” ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya