Siap-Siap, CCTV Tilang Elektronik Terpasang di Persimpangan di Pemalang

Polres Pemalang Launching ETLE dan Kopek untuk efektivitas tilang elektronik

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 24 Mar 2021, 01:52 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2021, 01:30 WIB
Polres Pemalang Launching ETLE. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Polres Pemalang Launching ETLE. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Pemalang - Kepolisian Resor Pemalang meluncurkan Electronic Law Enforcement (ETLE) untuk mewujudkan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik, Selasa (23/03/2021).

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pelaksanaan ETLE merupakan salah satu program prioritas Kapolri untuk mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi.

“Di Pemalang terdapat 3 titik lokasi pemasangan kamera CCTV milik pemerintah daerah, yaitu traffict light perempatan Sirandu, traffict light pertigaan jalan Ahmad Yani dan traffict light pertigaan dekat Bank BCA Pemalang,” jelas Kapolres, melalui keterangan tertulis.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga menambahkan 15 kamera portable pada helm milik polisi lalu lintas yang diberi nama Kopek (Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor).

“Kopek merupakan inovasi Ditlantas Polda Jawa Tengah untuk menunjang efektivitas tilang elektronik atau ETLE,” jelas Kapolres.

Melalui ETLE dan Kopek, petugas akan melakukan perekaman semua jenis pelanggaran, antara lain pelanggaran alat pemberi isyarat lampu lalu lintas (APIL), marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, pelanggaran rambu-rambu larangan, pelanggaran tidak menggunakan helm dan bonceng lebih dari satu bagi pengendara sepeda motor.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Meniadakan Transaksi Langsung

Polres Pemalang Launching ETLE. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Polres Pemalang Launching ETLE. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Mulai hari ini berlaku di sejumlah 12 Kepolisian Daerah (Polda) secara serentak.

“Tujuannya untuk menghapus dan meniadakan transaksi secara langsung antara petugas dan pelanggar, karena pelanggar langsung bertransaksi dengan pihak bank,” ucap Kapolres lagi.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang melalui Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengapresiasi ETLE dan Kopek yang telah dilaunching Polres Pemalang.

“Harapannya, kedepan masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara, karena pelanggaran lalu lintas akan terekam kamera yang telah dipasang di sejumlah titik,” kata Wakil Bupati.

Wakil Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah akan berkerjasama dengan Polres Pemalang dalam menjalankan program digital.

“Program kita adalah program digital, tentunya ini sangat cocok dengan program yang telah dilaunching oleh Kepolisian,” ungkap Wakil Bupati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya