Menanti Dana Bantuan Relokasi Lahan Korban Gempa Majene

Bantuan dana stimulan dan DTH yang dijanjikan oleh pemerintah pusat hingga saat ini masih belum bisa dirasakan seluruhnya oleh warga yang terdampak gempa Sulbar.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 01 Apr 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 12:00 WIB
Gempa Sulbar
Kepala BNPB Doni Monardo saat melakukan kunjungan di Mamuju, Sulawesi Barat (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo berkunjung ke Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (31/03/2021). Kunjungan itu dimaksudkan untuk mengevaluasi perkembangan penanganan dampak bencana gempa bumi 6,2 magnitudo Mamuju dan Majene.

Gempa bumi yang terjadi pada dini hari 15 Januari 2021 lalu itu memorak-porandakan kedua kabupaten itu. Ratusan bangunan dan ribuan permukiman warga luluh lantak diterjang guncangan gempa yang berpusat di 6 kilometer Timur Laut Majene itu.

Setalah gempa itu, pemerintah pusat melakukan sejumlah penanganan, bantuan dana stimulan mereka siapkan untuk warga yang rumahnya mengalami rusak berat, sedang, dan ringan. Bagi warga yang rumahnya tidak dapat lagi ditinggali (rusak berat) ada bantuan dana tunggu hunian (DTH).

Bantuan dana stimulan besarannya bervariasi, untuk rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta. Sementara bantuan DTH sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga. Namun, kedua bantuan itu hingga saat ini masih belum bisa dirasakan oleh warga yang terdampak gempa.

Saat kunjungannya di Mamuju, Doni Monardo mengatakan, untuk batuan DTH sudah disalurkan pemerintah pusat, tetapi belum sampai 100 persen. Masyarakat masih harus menunggu hingga beberapa bulan ke depan untuk mendapatkannya.

"Nantinya dana itu bisa digunakan warga yang rumahnya rusak berat untuk sewa kos di rumah keluarganya," jelas Doni.

Untuk bantuan dana stimulan, Doni mengharapkan agar dana itu dapat segera dicairkan, setelah proses pendataan kerusakan dilakukan. Sementara, untuk keinginan relokasi warga tiga desa di Majene, dia mengatakan tak ada bantuan dari pemerintah pusat untuk relokasi lahan.

"Kewenangan penyiapan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kalau bantuan lainnya akan dikoordinasikan setelah adanya lahan yang disiapkan oleh Pemda," tutup Doni.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya