Letusan Senjata Api Buka Tabir Rumah Penampung Sabu-Sabu dari Malaysia di Bengkalis

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggrebek rumah penambung sabu-sabu Malaysia di Kabupaten Bengkalis.

oleh M Syukur diperbarui 07 Apr 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2021, 22:00 WIB
Tersangka narkoba penampung sabu dari Malaysia yang ditembak polisi karena melawan.
Tersangka narkoba penampung sabu dari Malaysia yang ditembak polisi karena melawan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menembak seorang pria inisial I. Dia diduga sebagai penampung sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis.

Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut, tembakan kepada penampung narkoba itu mengenai tangan kanan. Tindakan tegas dilakukan karena tersangka melawan saat penangkapan pada 26 Maret 2021.

Agung menjelaskan, tersangka I menyewa rumah di daerah Parit Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Rumah itu terpantau petugas menerima narkoba yang baru diturunkan dari laut.

"Disimpan di rumah itu, kemudian akan diedarkan ke daerah lain," ucap Agung didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian SIK dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto SIK, Selasa (6/4/2021).

Pada penangkapan itu, petugas menyita 2 kilogram sabu-sabu. Dari rumah itu ada seorang pelaku yang berhasil lolos dan hingga kini masih dikejar petugas.

"Lolos membawa satu karung berisi sabu, kini petugas sedang memperketat dan mempertajam untuk memburu rekan I," kata Agung.

Agung mengatakan, sejak awal tahun sudah menangkap ratusan pengedar, kurir hingga bandar narkoba di berbagai daerah di Riau. Dari sana, pihaknya sudah memetakan lokasi masuk dan peredaran narkoba.

"Ini akan terus diburu oleh petugas kami," tegas Agung.

Sementara itu, tersangka I hanya tertunduk saat dihadirkan Agung di halaman belakang Polda Riau. Tersangka I sempat kesakitan ketika tangannya tersenggol oleh seorang pengunjung di Polda Riau.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya