Kecele Surat Edaran, Antrean Tes Covid-19 Mengular di Sejumlah Pelabuhan di Kepri

Gubernur Kepri mengeluarkan surat edaran baru yang mewajibkan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan laut.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2021, 17:00 WIB
Virus Corona Covid-19
Ilustrasi Hasil Tes Virus Corona Covid-19 (ShutterStock By CrispyPork)

Liputan6.com, Tanjungpinang - Buntut terbitnya surat edaran Gubernur Kepri, soal perubahan atas surat edaran nomor 453/SET-STC19/IV/2021, yang mewajibkan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan laut, antrean calon penumpang transportasi antarpulau mengular di sejumlah pelabuhan di Kepri.  

Di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang misalnya, ratusan penumpang terlihat mengantre, menunggu giliran untuk melakukan tes Covid-19. Antrean sudah nampak sejak Selasa pagi (18/5/2021) pukul 06.30 WIB.

Petugas terlihat kewalahan, empat alat GeNose Covid-19 yang dioperasikan tidak bisa maksimal melayani penumpang yang sudah mengantre sejak pagi.

"Saya sudah mengantre satu jam lebih, baru dapat giliran," kata Rino, salah seorang calon penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Demikian pula di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam. Metta, salah seorang calon penumpang menuju Tanjungpinang ini mengaku mengantre mulai pukul 08.00 WIB dan baru mendapat giliran setelah dua jam lebih.

"Saya tak tahu kalau aturan wajib tes diperpanjang. Saya kira cuma berlaku cuma sampai 17 Mei 2021, rupanya diperpanjang," katanya.

Umumnya warga yang melakukan perjalanan laut hari ini mengaku belum mengetahui adanya surat edaran Gubernur Kepri tentang perubahan atas Surat Edaran Nomor 453/SET-STC19/IV/2021, yang mewajibkan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan antarpulau di Kepri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya