Rekam Suami Bersama Selingkuhan, Seorang Istri Malah Dianiaya

Kejadian itu terjadi pada Jumat (2/7/2021), sekitar pukul 10.00 Wita, di sebuah rumah kos di daerah Girian Bitung. Saat itu lelaki YL yang bekerja sebagai pelaut ini, ketahuan sedang berada di sebuah rumah kos wanita selingkuhannya.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 05 Jul 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang lelaki yang telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. YL alias Yun (32) warga Madidir, Kota Bitung, Sulut, menganiaya isterinya Veren Tirayoh (23).

Kejadian itu terjadi pada Jumat (2/7/2021), sekitar pukul 10.00 Wita, di sebuah rumah kos di daerah Girian Bitung. Saat itu lelaki YL yang bekerja sebagai pelaut ini, ketahuan sedang berada di sebuah rumah kos wanita selingkuhannya.

Mengetahui hal tersebut, Veren kemudian mendatangi kos-kosan dan bermaksud merekam kejadian perselingkuhan tersebut. Tak terima, Yun lalu merampas ponsel milik istrinya. Dia memukuli istrinya berkali-kali serta menarik rambut Veren hingga kesakitan.

Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolres Bitung dan diatensi oleh Tim Tarsius Polres Bitung dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, Yun sedang bersama seorang wanita lain.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Yun bersama dengan selingkuhannya tersebut telah diamankan ke Mako Polres Bitung.

“Mereka diserahkan kepada Penyidik Satuan Reskrim Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abast.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya