Liputan6.com, Jayapura - Pembunuhan Nasaruddin (44), pedagang emas akhirnya terbongkar. Istrinya yang berinisial VLH (25) diduga memuluskan rencana pembunuhan sang suami bersama kekasih gelapnya, MM (23) yang merupakan WNA Afganistan.
Nasaruddin tewas dengan 30-an lebih luka tusukan di bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Tubuh Nasaruddin ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang ia kendarai pada 28 Juni 2021, di sekitar Jalan Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas menyebutkan WNA Afganistan itu melakukan aksinya seorang diri. MM nekat menghentikan mobil yang dikendarai Nasaruddin saat hendak pulang ke rumahnya di Arso 2 bersama sang istri.
Advertisement
"Saat di Jalan Kilometer 9, MM menghentikan mobil Nasaruddin. Ia pun keluar dari mobilnya dan MM langsung melancarkan aksinya dengan pisau yang dipegangnya," jelas Gustav, dalam keterangan pers, Senin (5/7/2021).
Motif pembunuhan yang dilakukan pemuda Afganistan itu dilatar belakangi cerita asmara dengan istri korban. "Kasus ini murni pembunuhan. MM sudah ditetapkan tersangka. Pembunuhan sudah direncanakan oleh MM. Sedangkan VLH masih terus dilakukan penyelidikan. Dalam penyelidikannya, VLH mengetahui rencana pembunuhan ini," jelasnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Cinta Segitiga
Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan terhadap Nasaruddin dilakukan seolah-oleh korban mengalami perampokan. "Tapi, skenario ini sudah diatur keduanya (MM dan VLH). Modus pelaku mengadang korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja, sehingga korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan sejumlah tusukan di tubuh korban," katanya.
Gustav menjelaskan MM dan VLH sebelum melakukan pembunuhan kepada korban, sempat bertemu di Mal Jayapura. VLH bahkan sempat memberikan uang Rp 2 juta kepada MM.
"Selama ini, MM menggantungkan hidupnya dengan VLH dengan alibi asmara. VLH bahkan dijadikan ATM untuk memenuhi kehidupan MM, karena MM tak memiliki pekerjaan," jelasnya. Selama menjalin asmara dengan MM, VLH selalu menyediakan segala kebutuhan hidupnya, seperti dibelikan motor dan sejumlah keperluan lainnya.
"Pelaku dibelikan motor, direntalkan mobil bulanan, uang makan, uang kontrakan, bahkan kami akan memeriksa rekening tersangka untuk mengetahui berapa banyak transferan dari VLH kepada MM selama ini," terangnya.
Akibat perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan atau kurungan penjara 20 tahun.
Advertisement
Skenario Pembunuhan
Pembunuhan kepada Nasaruddin baru bisa dilakukan pada aksi ketiga. Awalnya, Nasaruddin akan dibunuh di dalam toko emas yang dimilikinya di Jalan Arso 2, Kabupaten Keerom.
"MM sempat menawarkan kepada VLH agar korban dibunuh di toko emas yang terletak di Arso. Tapi waktu itu VLH tolak dengan pertimbangan anak mereka selalu berada di toko itu," jelasnya.
Lanjut Kapolres, seluruh ide pembunuhan direncanakan oleh MM. Namun, baru disetujui oleh VLH pada pekan lalu. "Jadi ini adalah rencana ketiga baru bisa terlaksana. Itu pun atas izin VLH untuk korban dieksekusi pada malam itu," jelas Kapolres.