Riau - Tiga pengungsi Afganistan diamankan oleh petugas Rumah Detensi Imigran Pekanbaru, Riau. Ketiga pengungsi itu diduga telah mengencani wanita Indonesia hingga videonya viral di media sosial.Â
Tiga pengungsi Afganistan itu adalah Esmatullah Gulami (21), Ahmad Shah Rezaie (22), dan Mustafa Ahmadi (25). Parahnya wanita yang menjadi pasangan kencan ketiga pengungsi telah bersuami.Â
"Mereka berstatus pengungsi. Walaupun begitu, ketika mereka melakukan pelanggaran, bukan berarti mereka kebal hukum di negara kita, karena ini termasuk pelanggaran berat," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Junior Sigalingging, seperti dikutip Riauonline.co.id, Sabtu, 16 Maret 2019.
Advertisement
Baca Juga
Junior menyebut kasus ketiga pengungsi asal Afghanistan itu berbeda-beda. Secara rinci dia menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Esmatullah Ghulami terjadi pada 25 Februari 2019, sekitar pukul 20.30 WIB. Esmatullah tepergok petugas membawa kendaraan bermotor dengan seorang wanita Indonesia. Pengungsi berusia 21 tahun ini sempat melawan petugas ketika dimintai keterangan.
Kasus Ahmad Shah Rezaie lebih menghebohkan lagi. Videonya yang sedang bercinta dengan wanita Indonesia yang telah bersuami tersebar hingga viral di media sosial. Masyarakat yang dibuat resah karena persoalan tersebut kemudian melapor kepada Rumah Detensi Dini Imigran Pekanbaru, hingga akhirnya pengungsi berusia 22 tahun itu berhasil diamankan.
Sementara kasus yang melibatkan pengungsi bernama Mustafa Ahmadi tidak jauh berbeda dengan kasus kedua temannya. Pengungsi berusia 25 tahun itu telah menjalin hubungan dengan seorang wanita Indonesia yang juga telah bersuami.
Suami wanita itu kemudian mengetahui hubungan keduanya, hingga akhirnya ia bersama warga lainnya geram dan mendatangi rumah pengungsi di Wisma Tasqya, pada 13 Maret 2019. Suami wanita itu tidak terima dan berencana membawa kasus ini ke kantor kepolisian.
Ketiga pengungsi Afganistan yang berulah itu pun akhirnya dipindahkan dari rumah penampungan. Mereka dipindahkan ke ruang isolasi yang berada di Rumah Detensi Imigran Pekanbaru.
Rumah Detensi Imigran Pekanbaru pun merekomendasikan kepada lembaga International Organization for Migration (IOM) selaku perwakilan Organisasi PBB penanganan pengungsi atau UNHCR agar pengungsi yang melakukan pelanggaran berat itu dipindahkan dari wilayah kerja Rudenim Pekanbaru.
Ikuti berita menarik lainnya di Riauonline.co.id
Saksikan video pilihan menarik berikut: