Liputan6.com, Palembang - Kebenaran dugaan prank donasi sebesar Rp 2 triliun yang disumbangkan oleh keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), masih menjadi misteri.
Sebelum Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sangkat bicara, Gubernur Sumsel Herman Deru turut berkomentar terkait prank tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Sebagai kepala daerah di Sumsel, dia meminta kepada institusi kepolisian untuk menindaktegas ke siapapun yang membuat kegaduhan dan polemik di Sumsel.
“Saat kita mengalami pandemi Covid-19, menjadi terusik karena ulah oknum tersebut. Yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai yang sangat fantastis ke kita,” ujarnya, dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Senin (2/8/2021).
Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel tersebut berharap kepada pihak kepolisian, agar kasus dugaan prank donasi Akidi Tio tersebut tidak berkelanjutan.
Herman Deru mengatakan, proses hukum menjadi jalan yang tepat, dengan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentu kami ahrapkan setegas mungkin,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tindak Tegas
Menurutnya, sangat tidak elok dalam suasana Covid-19 yang begitu mencekam di Sumsel, masih saja ada orang-orang yang melakukan prank tersebut.
Dia juga tidak mengerti, apa maksud dan keinginan oknum tersebut ke institusi kepolisian. Sehingga bisa melakukan perbuatan yang di luar batas dan di luar pemikiran normal.
“Saya sebagai pemimpin daerah dan Gubernur Sumsel meminta ditindak tegas, apa yang diperbuat oknum, individu atau atas nama keluarganya. Kalau berlarut-larut, bisa mempermalukan institusi yang sangat kita banggakan,” katanya.
Advertisement