Liputan6.com, Palembang - Di tengah pandemi Covid-19, nama Akidi Tio mendadak mencuat. Setelah keluarga mendiang pengusaha sukses asal Langsa Aceh Timur tersebut, menyumbangkan donasi yang sangat fantastis, yaitu sebesar Rp 2 triliun.
Donasi tersebut rencananya akan disumbangkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.
Saat masyarakat berharap banyak akan bantuan tersebut, ternyata kasus dugaan dana fiktif menyeruak. Anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, disorot habis-habisan.
Advertisement
Baca Juga
Mulai dari tuduhan dugaan dana fiktif, dugaan kebohongan informasi, dana yang berasal dari bank di Singapore hingga pinjaman uang triliunan rupiah ke pengusaha asal Sumsel.
1.Dana dari Bank Singapore
Dari informasi yang didapat, donasi fantastis dari keluarga mendiang Akidi Tio tersebut, diketahui ada di bank di Singapura.
Uang itu hasil usaha Akidi Tio dengan partner bisnis di Singapura dan Hongkong. Mereka juga punya aset dalam bentuk gedung-gedung.
Direktur Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, timnya sudah menelusuri rekam jejak donasi tersebut hingga ke integensi analisis tingkat mancanegara.
“Ini kasus kedua yang dilakukan Akan kita kenakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 Pasal 15, dengan sanksi cukup berat di atas 10 tahun,” katanya, dalam konferensi pers, didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru di kantor Pemprov Sumsel, Senin (2/8/2021).
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi.
“Tidak ada (dana dari bank di Singapore). Saya belum mendengar informasi itu,” ucapnya, saat menggelar konferensi pers di depan gedung Dirkrimum Polda Sumsel, pada Senin sore.
Namun mereka masih akan mendalami, dari mana sumber donasi Rp 2 triliun tersebut. Apakah memang berasal dari tabungan di bank Indonesia atau Singapore.
Dia juga membantah isu, jika dana Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga mendiang Akidi Tio tersebut, akan ditalangi di awal oleh pengusaha asal Sumsel.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
2. Dana Fiktif
Isu lain yang yang mencuat yaitu tentang dana fiktif Rp 2 triliun, yang akan disumbangkan keluarga mendiang Akidi Tio.
Kombes Pol Supriyadi mengatakan, jika dana tersebut masih dalam bentuk Bilyet Giro. Yang mana, akan dicairkan sesuai dengan jatuh tempu.
Saat ini mereka masih menelusuri juga, terkait ada tidaknya dana tersebut. Namun Polda Sumsel belum mau mengatakan, jika dana tersebut fiktif seperti isu yang bergulir.
“Memang ada orangnya. Pak (mendiang) Akidi Tio itu ada. Bukan prank. Tidak ada prank Akidi Tio. Tapi memang bantuannya sedang kita telusuri,” katanya.
Advertisement
3. Anak Akidi Tio Ditangkap
Penangkapan anak mendiang Akidi Tio, pada hari Senin (2/8/2021), yang dilakukan tim Polda Sumsel di salah satu bank di Palembang, turut menyorot perhatian.
Direktur Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, penangkapan dilakukan di Bank Mandiri, pada Senin siang.
Kabid Humas Polda Sumsel langsung menepis informasi tersebut. Meskipun di bawah institusi yang sama, Kombes Pol Supriyadi langsung membuat klarifikasi.
“Bukan ditangkap, tapi kita undang. Karena bukan tersangka, jadi tidak akan ada penahanan. Tapi masih kita periksa,” ujarnya.
4. Heriyanti Jadi Tersangka
Status anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, yang disebut sudah menjadi tersangka, juga masih simpang siur.
Informasi awal disebutkan oleh Direktur Intel Polda Sumsel, jika Heriyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena tidak adanya dana yang akan disumbangkan tersebut.
Namun lagi-lagi, Kabid Humas Polda Sumsel membantahnya. Menurutnya, yang berwenang mengeluarkan statement resmi dari Polda Sumsel, adalah Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Kabid Humas Polda Sumsel.
Sedangkan terkait proses penyelidikan hingga penetapan status tersangka, berada di kewenangan Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Hizar Siallagan.
“Jadi, tidak ada statement lain. Karena (statement-nya) atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel dan hasil penyelidikan. Jika ada informasi lain, saya tidak bertanggungjawab, karena saya tidak dapat informasi itu,” ujarnya.
Advertisement
5. Kasus Serupa
Salah satu statement Direktur Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro yang membuat kaget, yaitu adanya kasus serupa yang pernah dilakukan Heriyanti.
Kendati demikian, Ratno tidak ingin mengungkap seperti apa kasus sebelumnya, yang menjerat Heriyanto, anak bungsu mendiang Akidi Tio.
Saat awak media menanyakan kebenarannya, Kabid Humas Polda Sumsel menampik informasi tersebut.
“(Kasus kedua?), baru pertama kali. Sebut namanya, siapa yang bilang itu. Saya minta bukti-buktinya,” katanya.
Dia menegaskan, statement resmi dari Polda Sumsel berasal dari dirinya. Jadi dia meminta, agar masyarakat bisa mempercayai informasi resmi dari Humas Polda Sumsel.
6. Hubungan Kapolda Sumsel – Keluarga Akidi Tio
Heriyanti, yang menjadi perwakilan keluarga mendiang Akidi Tio, diduga turut kenal dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Dari informasi yang diperoleh, Kapolda Sumsel sudah kenal dengan keluarga pengusaha keturunan Tionghoa tersebut, saat dia berdinas di Aceh Timur semasa Akidi Tio hidup.
Dia menegaskan, jika Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari, sama sekali tidak mengenal Heriyanti. Kendati saat penyerahan dana secara simbolis, Kapolda Sumsel bertemu dengan Heriyanti.
“Pak Eko tidak kenal dengan ibu Hariyanti. Jadi dalam komunikasi ini, (hanya) antara Prof Hardi Dermawan dengan Kapolda Sumsel saja, beliau tidak kenal Hariyanti,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel menggarisbawahi, jika Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri hanya mengenal Akidi Tio semasa hidupnya.Serta satu orang anak Akidi Tio, Ahong, yang tinggal di Langsa Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Advertisement