Waspada Gelombang Ekstrem hingga 9 Meter di Samudra Hindia Selatan Jabar-DIY

Gelombang laut ekstrem berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2021, 14:14 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi gelombang laut
Ilustrasi gelombang laut (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Cilacap - Gelombang laut ekstrem berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. BMKG mengimbau warga pengguna jasa kelautan untuk waspada.

Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo, Kamis (12/8/2021) mengatakan, berdasarkan analisis, tinggi gelombang di Samudra Hindia selatan Jabar-DIY berpotensi mencapai 6-9 meter.

"Ini masuk kategori gelombang ekstrem," katanya.

Sementara tinggi gelombang di wilayah perairan selatan Jabar-DIY, kata dia, berpotensi mencapai kisaran 4-6 meter sehingga masuk kategori sangat tinggi.

Ia mengatakan peningkatan tinggi gelombang tersebut dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Dalam hal ini, kata dia, embusan angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berpotensi mengakibatkan peningkatan gelombang tinggi.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Warga Diimbau Waspada

Teguh juga mengatakan, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, Laut Banda, dan Laut Arafuru.

"Oleh karena itu, kami mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jabar-DIY dan gelombang ekstrem di Samudra Hindia selatan Jabar-DIY yang berlaku hingga tanggal 13 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB. Peringatan dini tersebut akan kami perbarui jika ada perkembangan lebih lanjut," katanya.

Terkait dengan hal itu, Teguh mengimbau masyarakat khususnya pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

Dalam hal ini, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berbahaya bagi kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berbahaya bagi kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya