Liputan6.com, Indramayu - Upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu Jawa Barat membuahkan hasil. Kabupaten Indramayu menyatakan menerapkan sistem PPKM level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, penerapan PPKM level 2 tersebut terungkap dari data Asesmen Situasi Covid-19 per 29 Agustus 2021, yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Data Kemenkes menyatakan, kasus konfirmasi mencapai 15,44 per 100 ribu per minggu. Sedangkan rawat inap di rumah sakit mencapai 1,46 per 100 ribu per minggu dan kasus kematian 0,51 per 100 ribu penduduk per minggu.
Deden berharap, masyarakat tidak lengah dengan pencapaian saat ini. Dengan demikian, pandemi segera berakhir dan kondisi kembali normal.
''Tetap laksanakan prokes dan vaksinasi,'' kata Deden, Senin (30/8/21).
Dia mengatakan, penerapan PPKM level 2 tersebut hasil dari gencarnya program vaksinasi massal dan sosialisasi protokol kesehatan. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Buah Kerja Bersama
Hal senada diungkapkan Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar. Dia menyatakan, tenaga kesehatan, jajaran TNI Polri dan semua pihak yang bekerja sama sehingga Kabupaten Indramayu kini bisa menempati PPKM level 2.
''Semoga Indramayu bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal dan ekonomi kembali pulih," ujar dia.
Advertisement