Mengusut Dalang Pencurian 8 Ton Sawit di Desa Pangkalan Baru

Penyidik Polres Kampar terus mengusut dugaan pencurian sawit di Desa Pangkalan Baru dengan mencari siapa dalangnya.

oleh Syukur diperbarui 03 Okt 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2021, 20:00 WIB
Barang bukti kasus pencurian sawit yang saat ini ditangani Polres Kampar.
Barang bukti kasus pencurian sawit yang saat ini ditangani Polres Kampar. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar terus mengusut dugaan pencurian sawit Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru. Dalam kasus ini, 8 ton sawit diduga hasil pencurian dijadikan barang bukti.

Kasus pencurian ini sudah menjerat dua tersangka, yaitu KI sebagai sopir truk pengangkut sawit dan SB yang belakangan diketahui sebagai sekuriti Kopsa-M pengurus lama.

Penyidik masih mencari dalang, siapa yang memerintahkan keduanya mengambil sawit anggota koperasi. Untuk itu, penyidik memanggil ketua Kopsa-M pengurus lama, Anthony Hamzah.

Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Rido Purba SIK membenarkan rencana pemeriksaan nama tersebut. Dia menyebut sudah sudah dilayangkan kepada Anthony Hamzah.

"Belum diperiksa, surat panggilan sudah dikirim," kata Kapolres, Sabtu siang, 2 Oktober.

Nama tersebut mulai familiar di Polres Kampar. Dia juga dilaporkan oleh Mutaqim terkait dugaan pemalsuan data serta tanda tangan anggota Kopsa-M ketika dirinya ingin menjabat sebagai ketua beberapa tahun lalu.

Namanya juga muncul dalam persidangan kasus perusakan perumahan karyawan sebuah perusahaan sawit. Hal ini berdasarkan dakwaan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Hak Warga Negara

Terkait ini, Humas Kopsa-M versi pengurus lama menyatakan laporan ke polisi merupakan hak setiap warga negara. Dia menyebut Mutaqim merupakan ketua Kopsa-M pada tahun 2016.

Hendri mengatakan, Mutaqim tidak lagi menjadi ketua setelah ada rapat tahunan anggota luar biasa. Sebelum itu juga sering terjadi demonstrasi anggota koperasi sehingga Mutaqim diberhentikan.

"Yang jelas dia baru menuduh, kalau kerja dia dulu (sewaktu menjabat) terbukti," kata Hendri.

 

Memprihatinkan

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin menyebut konflik kepengurusan ini sangat berimbas pada karyawan dan anggota koperasi. Dia menyebut sudah dua bulan petani serta pekerja koperasi tidak mendapat pemasukan.

"Kemarin datang perwakilan dari petani dan karyawan Kopsa-M mengeluhkan perihal itu, lalu kita buat musyawarah di balai desa untuk mendengar keluh kesah mereka," terang Yusri.

Sebagai solusi, pihak desa berusaha menemui bendahara Kopsa-M versi lama yaitu Asep Wibowo. Namun ternyata yang bersangkutan tidak bisa berbuat banyak karena telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Yusri mengaku prihatin karena ada petani yang sampai makan ubi gara-gara tak gajian. Pihak desa kemudian berutang Rp9 juta kepada sebuah warung untuk membeli bahan-bahan pokok.

"Kita serahkan bantuan kepada petani yang membutuhkan," tutur Yusri.

Yusri berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Dia meminta pengurus lama legowo menyerahkan jabatan sesuai dengan rapat luar biasa anggota.

"Pengurus lama masih bersikukuh mengaku sah menjabat hingga Desember 2021, sementara ada 26 karyawan belum gajian, amprahnya sampai Rp400 juta, belum lagi ratusan petani," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya