Duh, Karyawan di Tomohon Nekat Curi Ponsel Milik Bosnya

Apa yang membuat seorang karyawan di Tomohon, Sulawesi Utara, gelap mata dan mencuri ponsel milik bosnya sendiri?

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 27 Okt 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang pelaku pencurian barang elektronik berupa ponsel yang terjadi di Kota Tomohon, Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, pelaku pencurian di Tomohon itu adalah lelaki berinisial AR (18), diamankan di Kelurahan Ranoyapo Bobo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Setelah melalukan penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan tersangka yang berada di rumah temannya di Kelurahan Ranoyapo Bobo, Minahasa Selatan, saat sedang tertidur pulas pada, Rabu (27/10/2021),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A.52 milik Wider Pattyranie.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon tepatnya di Bank Sampah Induk Mapalus Tomohon, pada Rabu (13/10/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat itu, Wider meletakkan ponselnya di atas meja dan pergi meninggalkan gudang untuk menarik uang di ATM. Setelah kembali ke gudang untuk membayar gaji karyawan, ponsenya sudah raib. Diduga telah diambil AR yang juga merupakan salah satu karyawan di gudang tersebut.

“AR dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abast.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya