Liputan6.com, Gorontalo - Akun Facebook Lautan Rimba mendadak membuat heboh warga Gorontalo. Pasalnya akun anonim itu mengunggah kasus pembegalan yang dialami WV alias Wiwin di wilayah Andalas, Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait unggahan tersebut, personelnya langsung menuju ke lokasi kejadian, dan ternyata WV (23) warga Desa Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, sudah berada di Polsek Kota Tengah untuk membuat laporan.
Advertisement
Baca Juga
"WV diminta untuk membuat laporan terkait pembegalan yang dialaminya, namun ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan oleh WV, " kata Suka Irawanto.
Usai diinterogasi Tim Rajawali, WV mengaku dirinya telah membuat laporan palsu. Dia mengaku dibegal dan kehilangan sejumlah uang, namun pada kenyataannya uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
"Uang perusahaan tempat WV bekerja senilai kurang lebih Rp27 juta digunakan untuk bermain judi online," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Foya-Foya Pansos
Suka Irawanto mengungkapkan, sudah kurang lebih 1 bulan WV menggunakan uang tagihan kantor untuk digunakan bermain judi online. Dari hasil bermain judi online selama kurun waktu satu bulan tersebut WV membeli iPhone 12 promax.
"Namun saat WV sudah kehabisan uang, handphone tersebut dijual kembali," ungkap Irawanto.
Panik karena uang yang harus disetor ke perusahaan sudah tidak ada, WV kemudian menghubungi rekan kerjanya dan mengaku telah dibegal, pelaku disebutnya telah membawa kabur uang perusahaan.
"Saat itu rekan kerja WV menghubungi Idris selaku pemilik akun Lautan Rimba untuk membuat postingan kejadian pencurian begal di wilayahnya," tuturnya.
"Saat ini WV bersama barang bukti sudah diamankan di polsek Kota tengah guna penyelidikan lebih lanjut, untuk sanksinya masih menunggu korban melapor, karena korban masih sementara audit kerugian," tandasnya.
Advertisement