Liputan6.com, Pinrang - Abdul Rahim, pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang bikin geger usai mengaku jadi joki vaksin kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski menjadi tersangka, pria yang telah menerima suntikan vaksin sebanyak 17 kali itu tak ditahan, ia hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.Â
Penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Pinrang, juga telah berhasil mengidentifikasi 15 orang pengguna jasa joki vaksin yang dilakoni Abdul Rahim. Meski begitu seluruh orang yang menggunakan jasa Abdul Rahim sebagai joki vaksin itu hingga saat ini masih berstatus saksi.Â
Advertisement
Baca Juga
"Mereka semua sudah kita periksa. 15 orang itu statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Merizaldi, Jumat (31/12/2021).Â
Meski begitu Deki memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pinrang ihwal nasib 15 orang warga Pinrang yang memanfaatkan jasa Abdul Rahim sebagai joki vaksin. Keputusan penyidik nanti pun akan ditentukan dari hasil koordinasi tersebut.Â
"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) sudah kita kirim ke Kejaksaan Negeri Pinrang. Petunjuknya seperti apa nanti kita koordinasikan," ucapnya.Â
Awal Mula Pertemuan Tersangka Joki Vaksin dengan Pengguna Jasa
Deki menjelaskan bahwa 15 pengguna jasa joki vaksin ini umumnya adalah orang-orang yang tinggal tak jauh dari tempat Abdul Rahim tinggal. Mereka mengetahui apa yang dilakoni oleh Abdul Rahim ini dari omongan mulut ke mulut.Â
"Mereka itu kan tentangga gitu lah kira-kira. Mereka tahu dari cerita mulut ke mulut soal tersangka yang menjadi joki vaksin," ucapnya.Â
Selain itu, Abdul Rahim juga secara aktif mempromosikan dirinya yang melakoni jasa joki vaksinasi. Untuk setiap suntikan vaksin yang dia terima Abdul Rahim sendiri tidak mematok tarif yang ditentukan.Â
"Tersangka ini bahkan yang mendatangi warga dan minta KTP-nya lalu pergi ke lokasi vaksinasi untuk menggantikan dia," ucap Deki.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement