Perkara Saling Pandang Picu Penikaman di Hotel Manado

Seorang pemuda di Manado menikam orang lain hanya karena tak senang ditatap sinis.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Jan 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Macan Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penikaman di salah satu kamar Hotel Emerald, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, pada Minggu (9/1/2022), sekitar pukul 20.00 Wita. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Informasi dari Polresta Manado, pelaku berinisial RK (18), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Ditangkap di wilayah Winangun, Manado, pada Senin (10/01) dini hari,” ujarnya, Selasa (11/1/2022), di Mapolda Sulut.

Pelaku menikam korban bernama Joni Tahir (24), warga Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado, menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau badik.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dipicu Tatapan Sinis

Peristiwa penikaman itu bermula saat pelaku bersama beberapa orang lainnya berada di salah satu kamar hotel, dan tidak lama kemudian korban datang. Diduga pelaku tersinggung karena ditatap dengan sinis oleh korban.

“Pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya lalu menikam korban di bagian dada, tangan kanan, serta paha kanan. Setelah itu pelaku melarikan diri,” kata Abast.

Sedangkan korban yang mengalami luka tikaman cukup parah, dilarikan para saksi ke Rumah Sakit Robert Wolter Mongisidi Manado.

“Pelaku beserta barang bukti pisau badik sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wenang Manado,” kata Abast.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya