Warna Krem Seragam Baru Satpam Akan Dikenalkan di HUT Satpam 30 Desember

Demi menghilangkan kebingungan di tengah masyarakat, Polri akan mengubah lagi warna seragam Satpam.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2022, 10:24 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 10:24 WIB
Seragam satpam mirip pakaian dinas polri
Seragam satpam mirip pakaian dinas polri (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Demi menghilangkan kebingungan di tengah masyarakat, Polri akan mengubah lagi warna seragam Satpam, yang awalnya cokelat muda, sama seperti warna polisi, menjadi warna krem. 

"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (13/1/2022). 

Ramadhan menjelaskan, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam.

Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


HUT Satpam 30 Desember

Menurut Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang diperingati setiap 30 Desember.

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," kata Ramadhan.

Namun, lanjut Ramadhan, penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dengan waktu selama satu tahun.

"Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," kata Ramadhan.

Seragam Satpam sudah pernah diganti pada Oktober 2021 dari warga biru menjadi warna cokelat muda.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya