Ditegur karena Buang Sampah Sembarangan, Kakek Mabuk Ancam Tetangga dengan Parang

Saat itulah JL mengancam RK dan mengatakan akan menebasnya dengan parang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tomohon Tengah.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 27 Jan 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi sampah plastik
Ilustrasi sampah plastik (dok.unsplash/ Nick Fewings)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan parang. Pengancaman tersebut dilakukan lelaki JL (65), seorang petani yang tinggal di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 23 Januari 2022 sekitar pukul 19.10 Wita di Kelurahan Kamasi, Kota Tomohon," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian berawal ketika RK (50) bersama istrinya Jul (50) sempat memberikan sedikit nasihat ke JL agar tidak membuang sampah sembarangan. Beberapa saat kemudian saat RK sedang merapikan kursi yang ada di depan rumahnya, tiba-tiba datang JL menendang kursi tersebut.

"Selanjutnya dia mengambil sebilah parang dari rumahnya yang berada 1 pekarangan dengan rumah RK," ujar Abast.

Saat itulah JL mengancam RK dan mengatakan akan menebasnya dengan parang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tomohon Tengah.

"Saat diamankan di Mako Polsek Tomohon Tengah, kakek tersebut mengaku telah mengonsumsi miras dan mengakui telah melakukan pengancaman,” ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya