Wakil Kepala Sekolah di Jeneponto Dianiaya usai Beri Sanksi Siswa yang Merokok

Guru yang juga wakil kepala sekolah itu pun telah melapor ke polisi.

oleh Fauzan diperbarui 27 Jan 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2022, 17:30 WIB
Foto ilustrasi guru pukuli siswa
Foto ilustrasi guru pukuli siswa

Liputan6.com, Jeneponto - MS (42), guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah di SMP Negeri 3 Binamu, Kabupaten Jeneponto menjadi korban penganiayaan pada Rabu (26/1/2022). Insiden itu merupakan buntut dari pemberian sanksi yang dilakukan MSL kepada 8 siswanya yang ketahuan merokok di sekolah. 

"Iya betul kejadiannya kemarin," kata MSL kepada Liputan6.com, Kamis (27/1/2022). 

MS menceritakan kejadian itu bermula saat dia sedang berkeliling sekolah untuk mengecek kondisi beberapa ruangan. Hingga akhirnya ia tiba di salah satu ruangan kelas kosong yang terlihat berantakan. 

"Saat itu Kepala Sekolah tidak ada di sekolah jadi saya sebagai wakilnya yang mengambil alih. Kemudian saya keliling ruangan dan ada ruangan kosong berantakan jadi saya tanya ke penjaga sekolah. Namun ada siswa lewat dan melapor ke saya kalau ruangan ini sering dipakai merokok," terangnya.

Setelah menggali informasi lebih jauh, MS pun mengetahui salah seorang siswa yang sering merokok di ruang kelas yang telah menjadi gudang itu. Siswa tersebut pun dipanggil ke ruang wakil kepala sekolah hingga ia menyebut nama 7 siswa lainnya yang juga sering merokok bersama dirinya. 

"Total 8 siswa diketahui sering merokok saat jam belajar, jadi saya panggil mereaka. Mereka mengakui dan beralasan hanya sebatas hiburan," jelas MS.

MS kemudian memberi sanksi tegas kepada seluruh siswa bendel tersebut. Tidak hanya itu, orangtua dan wali siswa pun kemudian diminta datang ke sekolah agar mereka mengetahui kenakalan yang dilakukan oleh 8 orang siswa tersebut. 

"Setalah saya beri sanksi yang cukup berat agar ada efek jera, saya panggil orangtuanya untuk diberikan pembinaan," terangnya.

Tak lama setelah para orantua dan wali siswa pulang, anggota keluarga salah seorang siswa kemudian kembali datang ke sekolah. Mereka datang untuk membuat perhitungan lantaran mengaggap sanksi yang saya berikan berlebihan. 

"Datang lagi keluarganya ini salah seorang siswa, banyak orang. mereka marah-marah karena sanksi yang saya berikan katanya berlebihan. Saat saya meminta mereka tenang agar bisa saya jelaskan duduk perkaranya tiba-tiba salah seorang anggota keluarganya memukul," ucap dia. 

Akibat kejadian itu, MS mengaku menderita luka lebam di sekujur tubuhnya. Ia pun lalu melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian. 

"Saya sudah lapor ke Polsek Binamu kemarin. Saya dipukul di kepala, pinggang dan dada," dia memungkasi. 

 

Penjelasan Pihak Kepolsian

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Binamu Ipda Supardi membenarkan adanya laporan dugaan Penganiayaan yang dilaporkan oleh MSL. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan polisi 04/01/2022/Res Polsek Binamu.

"Memang benar ada laporan masuk ke Polsek, tapi bukan orang tua siswa yang melakukan penganiayaan, melainkan pelaku adalah paman dari siswa RM," ujar Aipda Supardi kepada awak media.

Menurut Supardi, motif dari pelaku melakukan penganiyaan lantaran alasannya mereka tidak terima si anak atau siswa Inisial RM diberikan tindakan disiplin oleh korban.

"Pelaku masuk lingkungan sekolah melakukan pemukulan. Awalnya pelaku mempertanyakan, namun karena naik emosinya sehingga melakukan penganiayaan terhadap gurunya," ucapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya