Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Bantah Ada Pengusiran Pesawat Susi Air di Malinau

Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara RA Bessing, Kabupaten Malinau.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2022, 16:29 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 16:29 WIB
THUMBNAIL susi air
THUMBNAIL susi air

Liputan6.com, Tarakan - Terkait kabar viral pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara RA Bessing, Kabupaten Malinau, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP membantah kabar tersebut.

"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen saat dikonfirmasi dari Tarakan, Rabu malam (3/2/2022).

Yansen mengatakan, persoalan ini sebaiknya dikonfirmasikan dulu, mengenai alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau itu, supaya tidak timbul saling menyudutkan.

"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen yang pernah menjabat Bupati Malinau dua periode.

Dia mengatakan, banyak maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan maka diharapkan semua harus saling berkoordinasi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ramai di Medsos

Yansen juga mengatakan, tidak hanya aspek bisnis yang dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar suasana kondusifitas di perbatasan bisa tercipta.

"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," kata Yansen.

Sebelumnya ramai di media sosial informasi pemindahan pesawat Susi Air yang merupakan maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. 

Melalui akun twitter resminya @susipudjiastuti dirinya menuliskan, "Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya