Liputan6.com, Gorontalo - Kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo yang melibatkan dosen, hingga kini belum menemui titik terang. Pasalnya, semenjak korban mencabut laporannya di Polres Gorontalo Kota, si dosen tidak terlihat lagi.
Hal itu dibenarkan oleh salah seorang mahasiswa Fakultas Syariah, Adi. Dirinya mengaku, jika oknum dosen pelaku pelecehan seksual itu sudah tidak lagi terlihat di lingkungan kampus.
Advertisement
Baca Juga
Namun, kata Adi, nama dosen diduga pelaku pelecehan seksual tersebut masih sempat terjadwalkan perkuliahan. Setelah kasus ini heboh, tiba-tiba nama oknum dosen tersebut hilang.
“Sudah beberapa hari sejak perkuliahan dimulai, dosen itu tidak lagi terlihat di kampus,” kata Adi.
“Memang, nama dosen itu sempat ada dijadwal pada mata kuliah. Setelah kasusnya heboh, sekarang sudah tidak ada lagi namanya," katanya.
Adi mengungkapkan, para mahasiswa pun sampai saat ini belum mengetahui siapa yang bersalah. Menurutnya, ada pula yang menilai kejadian tersebut karena ulah mahasiswa yang memberikan celah kepada oknum dosen tersebut.
“Kami belum dengar informasi siapa yang bersalah. Kalau menurut saya, kejadian seperti ini terjadi tergantung perempuannya, jika membuat celah kepada dosen tersebut,” kata Adi.
Bahkan kata Adi, Ketua Jurusan (Kajur) Fakultas Syariah juga pernah mendapatkan chat dari salah seorang mahasiswi. Mahasiswa tersebut mengatakan rela mendapatkan konsekuensi apapun agar nilainya diperbaiki.
“Kemarin juga ada yang hubungi pak Kajur, karena nilai mata kuliahnya error. Dia bilang, mata kuliah saya error, kira-kira bagaimana? saya siap terima konsekuensi apa saja,” ungkapnya.
“Chat seperti itu yang membuat celah dosen melakukan hal-hal tak terpuji,” ia mendaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Respons Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo
Hingga kini pihak kampus belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Sementara pihak kepolisian sudah menghentikan penyelidikan lantaran korban sudah menarik laporannya.
"Saya kasihan sama korban, kalau sampai dapat tekanan lagi dari senior, Rektor IAIN harus ada tindakan tegas terhadap dosen pelaku pelecehan," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Nauval Seno
"Setidaknya, pelaku harus dikenakan sanksi administrasi, minimal harus dipindahkan. Sebab, telah mencoreng nama baik kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo," ia menandaskan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Faisal mengatakan, semenjak korban melakukan pelaporan di Polres Gorontalo Kota, dirinya belum memberikan jadwal perkuliahan kepada oknum dosen tersebut.
"Yang saya tau pada semester ini pelaku tidak diberi jadwal perkuliahan dulu," kata Dr Ahmad, Senin (07/02/2022).
"Kami juga tidak bisa sembarangan memvonis yang bersangkutan bersalah, karena saat ini pelaku belum divonis bersalah oleh penegak hukum," ucap dia.
Advertisement