Korban Pelecehan Seksual di IAIN Gorontalo Tarik Laporan dari Kantor Polisi, Ada Apa?

Kasus pelecehan seksual di IAIN Sultan Amai Gorontalo tak kunjung usai. Beberapa pekan kemarin, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo Kota.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 26 Jan 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2022, 14:00 WIB
Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa terkait pelecehan seksual oleh oknum dosen IAIN Gorontalo (Arfandi/Liputan6.com)
Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa terkait pelecehan seksual oleh oknum dosen IAIN Gorontalo (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus pelecehan seksual di IAIN Sultan Amai Gorontalo tak kunjung usai. Beberapa pekan kemarin, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo Kota.

Namun, saat ini dikabarkan, korban menarik kembali laporan yang telah dimasukkannya. Penarikan laporan tersebut diduga kuat ada tekanan dari orang terdekat hingga senior korban yang ada di kampus.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Nauval Seno mengatakan, dirinya masih menunggu korban datang kembali ke Polres Gorontalo Kota. Pasalnya, korban saat ini masih berada di kampungnya di Sulawesi Utara (Sulut).

"Saya masih menunggu korban balik ke sini, kita akan memahamkan supaya dia bisa tahu bagaimana sistem belajar mengajar yang ada di kampus," kata Nauval kepada Liputan6.com Selasa (25/01/2022).

Nauval menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut hingga tuntas. Penyelidikan akan terus dijalankan menggunakan barang bukti yang telah didapatkan sebelumnya.

"Sampai saat ini, kami belum menghentikan penyelidikan, kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap barang yang ada," tuturnya.

Nauval mengungkapkan, Rektor Kampus IAIN Gorontalo harus memberikan tindakan tegas terhadap pelaku. Minimal dosen pelaku itu dikeluarkan dari kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.

"Saya kasihan sama korban, kalau sampai dapat tekanan lagi dari senior, rektor IAIN harus ada tindakan tegas terhadap dosen pelaku pelecehan," ungkap Nauval.

"Setidaknya, pelaku harus dikenakan sanksi administrasi, minimal harus dipindahkan. Sebab, telah mencoreng nama baik kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya