Liputan6.com, Parigi Moutong - Polda Sulteng akhirnya mengungkap pelaku penembakan demonstran di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang terjadi pada 12 Februari lalu.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, pelaku penembakan tersebut adalah polisi berinisial H dengan pangkat Bripka dari Polres Parigi Moutong.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil uji balistik yang dilakukan tim laboratorium forensik di Makassar terhadap senjata dan proyektil yang ditemukan di TKP penembakan di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Uji itu untuk mengetahui siapa pemegang senjata api yang menewaskan Erfaldi (21) saat pembubaran demontran antiperusahaan tambang yang menutup jalan pada 12 Februari lalu.
"Hasilnya, proyektil yang ditemukan di lapangan identik dengan salah satu sampel proyektil senjata yang diuji dan hasil uji DNA dari sampel darah di proyektil identik dengan darah korban," Didik mengatakan di Mapolda Sulteng, Rabu petang (2/3/2022).
Rencananya, kata Didik, penyidik akan melakukan gelar perkara dahulu pada pekan ini sebelum secara resmi menentukan tersangka.