Kondisi Petani Indonesia di Negeri Agraris, Sudah Makmur?

Indonesia adalah negara agraris. Banyak penduduknya yang menjadikan sektor pertanian sebagai mata pencaharian. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa luas potensi lahan panen padi di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 10,52 juta hektare.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 18 Mar 2022, 15:50 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 12:00 WIB
Petani
Potret petani sedang memanen menggunakan mesin di Masaran, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Aulia Putri Sholikhah)

Liputan6.com, Surabaya - Indonesia adalah negara agraris. Banyak penduduknya yang menjadikan sektor pertanian sebagai mata pencaharian. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa luas potensi lahan panen padi di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 10,52 juta hektare. Dengan begitu luasnya lahan pertanian yang ada, apakah para petani yang menjadi pelaku utama pembangunan pertanian di Indonesia sudah makmur?

Menurut Ombudsman pada tahun 2017 rata-rata pendapatan petani di Indonesia hanya berada di kisaran kurang dari Rp150.000 per bulan. Berarti para petani harus bisa memenuhi segala kubutuhan hidupnya dalam sehari dengan uang Rp5.000 perhari.

Jika dibandingkan dengan upah minimum regional (UMR) DKI Jakarta yang saat ini mencapai Rp4.600.000 dalam sebulan, maka petani di Indonesia hanya mendapatkan kurang dari satu per sembilan ratusnya.

Meskipun dibandingkan dengan kota yang jauh dari DKI Jakarta seperti Yogyakarta yang memiliki UMR sebesar Rp2.100.000, upah yang didapatkan para petani tetap jauh di bawahnya.

Lalu bagaimana mungkin petani Indonesia dapat hidup makmur padahal hidup jauh dari kecukupan. Selain itu, semakin hari harga kebutuhan pokok di pasaran semakin naik, ditambah lagi para petani juga tidak hanya memenuhi kebutuhan dirinya saja melainkan kebutuhan seluruh keluarganya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penghasilan Buruh Tani Belum Cukup

Ilustrasi petani membajak sawah dengan menggunakan traktor (Istimewa)
Ilustrasi petani membajak sawah dengan menggunakan traktor (Istimewa)

Seorang buruh tani, Sunaryo mengakui bahwa penghasilan yang didapatkannya selama ini tidaklah cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya sehari-hari. Apalagi ia tidak selalu bekerja sebagai buruh tani.

Pekerjaan tersebut hanya dilakukannya apabila ada pemilik lahan yang memintanya, itu pun sehari bekerja hanya mendapatkan upah Rp70.000. Untuk menambah penghasilan, Sunaryo bekerja serabutan jika ada tetangga yang memintanya.

Lalu bagaimana cara memakmurkan para petani? Caranya adalah dengan meningkatkan skala usaha garapan para petani. Selain itu, pemerintah perlu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada petani dengan dengan memberikan modal usaha bagi para petani yang selama ini hanya menjadi buruh tani.

Dengan cara seperti itu pendapatan didapatkan petani akan bertambah sehingga bisa lebih mencukupi kehidupan para petani.

Selain itu, pemerintah juga mampu memakmurkan para petani dengan memantau harga beras secara rutin sehingga nilai beras tidak turun. Diharapkan dengan cara seperti itu dapat membantu para petani keluar dari zona kemiskinan dan semakin berkembang.

Penulis: Aulia Putri Sholikhah, Mahasiswa Komunikasi Sekolah Vokasi IPB University

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya