Fly Over Keempat di Palembang Siap Dibangun, Target Tahun 2023 Rampung

Pemprov Sumsel akan membangun fly over keempat di Palembang, yakni berada di simpang Sekip Palembang.

oleh Nefri Inge diperbarui 22 Mar 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 19:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan fly over atau jembatan layang di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021). (Foto: Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Palembang - Pembangunan infrastruktur di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), semakin berkembang pesat. Seperti adanya fly over, underpass dan Light Rail Train (LRT) dan lainnya.

Terlebih pembangunan infrastruktur fly over, sudah dibangun di tiga titik, yakni di kawasan Jakabaring, simpang Polda Sumsel dan arah ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Sumsel.

Kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sedang menyiapkan pembangunan fly over keempat, yakni di kawasan Sekip Palembang.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Asisten 3 Pemprov Sumsel Darma Budhy, tender pembangunan fly over tersebut, sudah rampung dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, yang akan mempermulus pembangunan di tahun 2022 ini.

Di mana, tanda tangan kontrak akan dilakukan pada tanggal 24 Maret 2022 mendatang, setelahnya akan keluar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Ditargetkan di tanggal 1 April 2022 nanti, sudah digelar ground breaking.

"Nilai kontrak pembangunannya turun, menjadi Rp152 miliar dari sebelumnya Rp168 miliar. Desain juga informasinya ada perubahan sedikit," katanya di Palembang, Senin (21/3/2022).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dana APBD Sumsel

Jembatan Ampera
Jembatan Ampera di Palembang. (Sumber: Pixabay)

Ternyata, lahan yang masih dalam proses pembebasan lahan sebanyak 9 persil, dari total 68 persil. Proses pembebasan sisa lahan sendiri, yakni senilai Rp3,8 miliar. Dia mengharapkan bisa rampung segera.

Dia mengatakan, pekerjaan fly over ditargetkan selesai dalam 1,9 tahun. Dengan dana pembebasan lahan tersebut , menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.

“Termasuk juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sebanyak 10 persil. Dana yang dipakai sudah dianggarkan, bukan bagian dari Bangub," ujarnya.

Dia mengakui, pembangunan fly over di simpang Sekip Palembang tersebut, akan mengganggu lalu lintas di sekitaran Jalan Angkatan 66, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan R Soekamto Palembang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya