Liputan6.com, Bogor - Gerakan mahasiswa yang dikibarkan Eko Pratama kini memasuki ranah politik praktis. Eko Pratama yang juga Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menjadi Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia.
Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia berdiri pada 21 Januari 2022. Asal-usul partai ini disebut berawal dari Partai Kristen Indonesia 1945.
Secara hukum, Partai Mahasiswa Indonesia sudah tercatat dan mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Namun, kemunculan partai yang menyematkan kata ‘mahasiswa’ itu menuai polemik. Terkait hal ini, Eko Pratama menyebut Partai Mahasiswa Indonesia merupakan alat untuk melanjutkan aspirasi rakyat dan suara mahasiswa.
“Setelah melaksanakan renungan panjang akhirnya kami memutuskan untuk mendirikan partai ini sebagai upaya melanjutkan perjuangan-perjuangan menyampaikan aspirasi rakyat,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sejatinya Mahasiswa Bergerak Independen
Menanggapi kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Institut Pertanian Bogor (IPB) Muhammad Yuza Augusti mengaku aneh. Menurutnya, sejatinya mahasiswa bergerak independen.
“Kita mitra kritisnya negara yang sengaja buat independen. Mahasiswa bisa mengkaji, kritik, saran, dan lain-lain ke negara atau pemerintahan dengan dasar kita sebagai pihak oposisi. Kita meluruskan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah,” kata Yuza saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (26/4/2022).
Yuza mengatakan, kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia akan mengambil kekuasaan di negara. Hal inilah yang menurut dia aneh. Yuza juga heran dengan adanya kata ‘mahasiswa’ yang tersemat dalam sebuah nama partai. Kemudian Yuza juga mempertanyakan penyokong di balik kemunculan partai tersebut.
“Kita mempertanyakan hal tersebut, lho kok bisa? Jadi Banyak spekulasi-spekulasi gak baiklah bahwa ini menjadi salah satu bentukan penunggangan mahasiswa,” ujarnya.
Presiden BEM KM IPB ini enggan untuk bergabung. Ia menilai Partai Mahasiswa Indonesia sudah menyalahi tatanan mahasiswa.
Advertisement
Racuni Kemurnian Kajian Mahasiswa
Sejauh ini, BEM KM IPB belum mengadakan diskusi secara formal membahas Partai Mahasiswa Indonesia. Namun secara dasar, sudah membangun obrolan tentang partai ini.
“Teman-teman BEM KM IPB menolak dengan hal tersebut (adanya Partai Mahasiswa Indonesia), karena tadi yang sudah saya sebutkan di awal bahwa ini sudah menyalahi tatanan mahasiswa terus banyaknya hal-hal yang ditakutkan atau hal-hal yang diasumsikan buruk bisa terjadi dengan adanya bentukan kekuasaan mahasiswa di negara,” tegasnya.
Yuza berpandangan, kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia bukan malah memperbaiki kekuasaan. Masuknya mahasiswa dalam sebuah kekuasaan belum tentu menjamin adanya perubahan.
Sebab, kritikan-kritikan yang sejauh ini disampaikan ke pemerintah kebanyakan hasilnya nihil. Aspirasi rakyat yang dibawa oleh mahasiswa pun banyak yang tidak dikerjakan. Menurut Yuza, masuknya mahasiswa dalam sebuah kekuasaan memiliki potensi lebih besar ditunggangi.
“Karena kedinamisan situasi politik di negara jauh lebih besar. Di sana jauh lebih banyak perubahan-perubahan pemikiran dan pada akhirnya yang dibawa adalah kepentingan, bukan lagi kebutuhan masyarakat Indonesia, karena mereka sudah masuk ke tatanan negara,” katanya.
Hal tersebut, kata Yuza, menjadi salah satu permasalahan adanya Partai Mahasiswa Indonesia di dalam kekuasaan.
“Bukan malah melengkapi kalau menurut kita, malah menjadi salah satu yang meracuni kemurnian kajian mahasiswa yang dipegang sampai sekarang sebagai agent of change dan social control,” tutupnya.