Sudah Terciduk, Residivis Curanmor di Bima Nekat Ancam Polisi dengan Parang

Dengan terpaksa, petugas melumpuhkan residivis curanmor itu dengan tembakan dan dia berhasil dibekuk.

oleh Miftahul Yani diperbarui 24 Mei 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor
ilustrasi pencurian sepeda motor (Foto: bennetts.co.uk).

Liputan6.com, Bima - Aparat Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat harus melumpuhkan seorang residivis terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan tembakan karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

"Terpaksa SG si terduga dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap," kata Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP kepada Liputan6.com, Senin (23/5/2022).

Tim Puma 2 di bawah pimpinan AIPTU Hero Suharjo, Minggu, 22 Mei 2022 tengah malam, melakukan penangkapan terhadap SG alias Lahe (19), Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, tetapi dia berontak melawan dan sempat kabur ditangan tim puma. Lahe merupakan seorang residivis kambuhan curanmor.

"Setelah diperingati beberapa kali dan masih berusaha kabur, Polisi terpaksa menyarangkan timah panas di kakinya," ucap Kasat lagi.

Dia menjelaskan, Lahe merupakan buronan. Dia ditangkap di Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Operasi penangkapan itu berdasar laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota dan Surat DPO Nomor :DPO/01/IV/2022/Sek Asakota, atas nama pelapor Ut (45), seorang guru honorer yang beralamat di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor merek Vario, warna abu-abu, pisau belati dan sebilah golok. "Terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," dia mengatakan.

Rayendra menceritakan, sebelumnya pada Minggu, 3 April 2022 sekitar pukul 8 malam, korban Ut pergi berbelanja ke pasar Kota Bima menggunakan sepeda motor miliknya. Setelah belanja, korban mampir dan menginap ke rumah saudara kandungnya Rf, dia memarkir sepeda motornya, tetapi lupa mencabut kuncinya.

Sekitar pukul 12.50 keesokan harinya, datang dua orang pelaku berboncengan sepeda motor, pelaku langsung mengambil motor milik korban. Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.

Setelah tahu motornya dicuri, korban lalu melapor. Menindaklanjuti laporan korban, tim berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Asakota, Kota Bima dan tim puma 2 dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait di mana keberadaan pelaku dan menetapkan terduga masuk dalam daftar pencarian orang.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku berada di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Informasi keberadaan pelaku ditindaklanjuti, tim yang di pimpin Hero Suharjo langsung menuju ke Desa Ncera guna meringkus.

Setibanya di lokasi, petugas melihat terduga pelaku sedang duduk di depan kantor Balai Desa. Melihat kedatangan petugas, spontan terduga pelaku langsung kabur sambil mengayunkan sebilah golok ke arah petugas. Petugas berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan menyuruh pelaku untuk berhenti, tetapi tidak digubris.

Akhirnya, sambung Kasat, dengan terpaksa petugas melumpuhkan residivis curanmor itu dengan tembakan dan dia berhasil dibekuk.

Karena mengalami pendarahan di bagian kaki, petugas membawanya ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang oleh tim medis, selanjutnya terduga pelaku dibawa Sat Reskrim Bima Kota kemudian diserahkan ke Polsek Asakota.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya