Mau Hidup Berfoya-foya, Pemuda Gorontalo 'Rela' Keluar Masuk Penjara karena Mencuri

Warga Kota Gorontalo ini kembali mencuri meski dirinya baru saja bebas dari penjara karena kasus yang sama.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 11 Jun 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2022, 05:00 WIB
2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir
Ilustrasi

Liputan6.com, Gorontalo - Tak kapok, kata itu sangat cocok disematkan kepada pemuda asal Gorontalo berinisial RAPM (18). Warga Kota Gorontalo ini kembali mencuri meski dirinya baru saja bebas dari penjara karena kasus yang sama.

Kali ini polisi terpaksa melumpuhkan RAPM karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap. Timah panas harus bersarang di betis sebelah kirinya.

Dari hasil interogasi polisi, RAPM mengaku sudah menjalankan aksi pencurian di 23 tempat. Dirinya menggasak seluruh barang berharga mulai dari handphone, motor, hingga TV, dan Playstation.

"Pelaku kerap kali beraksi di wilayah Kota Gorontalo, ada juga yang di Kabupaten Gorontalo," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Nauval Seno.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, RAPM hanya bermain sendiri tanpa melibatkan orang lain. Sementara uang hasil penjualan barang curian, digunakan untuk berfoya-foya.

"Tapi kami masih akan terus mendalami kasus ini, apakah benar pelaku hanya main tunggal atau alibinya semata," ungkapnya.

"Saat penangkapan, pelaku ini sempat melawan petugas. Jadi dengan cara tegas dan terukur, pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas," tambahnya.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 3 buah tabung gas yang diambil dari sebuah rumah di Kota Gorontalo. Tidak hanya tabung gas, barang berharga lain, seperti televisi dan handphone.

"Berdasarkan laporan itu, kami langsung memburu RAPM dan akhirnya kami bisa tangkap. Saat ini, dirinya masih menjalani proses hukum," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya