Liputan6.com, Balikpapan - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan. Kali ini seorang anak perempuan berinisial RA (17) meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Petugas menemukan alat vital korban mengalami kerusakan.
Diketahui, korban nikah siri dengan seorang pria berinisial AZ (57). Mereka tinggal bersama di kawasan Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan. Diduga AZ melakukan tindak penganiayaan dan pencabulan terhadap RA hingga merenggut nyawanya.
Advertisement
Baca Juga
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak Satreskrim Polresta Balikpapan. Saat dikonfirmasi Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso membenarkan kasus kekerasan seksual tersebut telah ditangani dan dalam penyelidikan.
“Kami sudah tahan dua orang dan sudah memintai keterangan saksi, sekitar 10 orang,” terang Thirdy, pada Jumat (15/7/2022) sore.
Sayangnya, pihak kepolisian belum mau menjelaskan secara rinci soal kematian korban yang diduga mengalami kerusakan pada kelaminnya itu. Pasalnya ia belum menerima hasil rinci dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltim. Termasuk soal pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku yang diduga mengidap penyimpangan seksual.
“Kami masih menunggu hasil autopsi dari Biddokkes Polda Kalimantan Timur. Yang jelas masih kami lakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka ini,” sebutnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Terungkap Setelah Minta Bantuan Ketua RT
Dari keterangan yang dihimpun media ini, AZ menikahi korban secara siri belum lama ini. Kehidupan AZ yang tertutup membuat warga sekitar tidak begitu mengetahui aktivitas yang dilakukannya di dalam rumah.
Kasus ini pun terungkap saat Ketua RT setempat berinisial JO yang menaruh curiga terhadap terduga AZ. Sebab pada Minggu (3/7/2022) atau tepat saat kematian korban, AZ meminta tolong kepada JO agar membantunya mengurusi proses pemulasaran istri sirinya yang masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman.
Namun mendengar kabar tersebut, JO justru heran. Pasalnya AZ tidak melaporkan kabar pernikahannya kepadanya.
“Hari itu saya sudah dapat WA bahwa si anak tersebut meninggal. Saya sebagai RT ya saya datangi apa sebetulnya, nah beliau minta tolong diurusi jenazahnya. Saya bertanya katanya istrinya yang meninggal. Loh saya bilang dia punya istri baru tapi kok tidak melaporkan ke RT. Dia bilang ini sah secara agama, tapi harus dikuatkan ke catatan sipil. Dan ini anak di bawah umur, kira-kira kalau saya lihat di bawah 15 tahun ini,” papar JO.
JO yang curiga dan merasa ada yang tidak beres langsung menghubungi Babinsa, Babinkamtibmas serta perangkat kelurahan untuk melakukan penyelidikan terhadap orang tua korban. Setelah ditelusuri, rupanya pernikahan RA dan AZ dijembatani oleh ayah tiri RA yang tinggal di kawasan Jalan Beler.
Hingga akhirnya pada Minggu malam (3/7/2022), petugas dari Satreskrim Polresta Balikpapan datang ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan JO. Kecurigaan JO pun semakin kuat lantaran kematian RA dinilai tidak wajar.
Polisi pun langsung mengamankan AZ untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemudian penyidik didampingi JO melakukan pencarian terhadap barang bukti di dalam rumah AZ. Beberapa barang bukti pun berhasil diamankan seperti alat peraga seks berbahan kayu beserta rekaman CCTV.
“Di dalam rumahnya itu kami cari beberapa alat yang sering digunakan. Yang kita cari itu alat peraga kelamin. Tapi yang ditemukan peraga kelamin yang dari kayu ukuran besar. Itu katanya cuma buat hiasan. Tapi mantan istrinya menceritakan kalau dia pernah digitukan pakai itu, tapi karena dia normal dia nggak mau,” beber JO.
Tak hanya AZ, petugas kepolisian juga mengamankan ayah tiri korban. Lantaran diduga ikut terlibat dalam pernikahan siri antara korban dan AZ.
Advertisement